Apakah Reksa Dana Bisa Dicairkan Kapan Saja?

Banyak pemula merasa ragu berinvestasi pada reksa dana, karena mengira dana setorannya hanya bisa dicairkan pada waktu tertentu saja seperti deposito bank. Padahal, ada juga jenis reksa dana yang bisa dicairkan kapan saja sesuai prosedur yang berlaku. Untuk itu, sebaiknya pemula terlebih dahulu mempelajari jenis-jenis reksa dana dan sistem pencairannya.

Apakah Reksa Dana Bisa Dicairkan Kapan Saja

Ada dua (2) jenis reksa dana berdasarkan ketentuan pembelian unit dan pencairannya, yaitu:

  • Reksa dana terbuka (open-end fund): Reksa dana ini terbuka bagi semua investor yang ingin membelinya kapan saja, dan tidak terikat pada jangka waktu tertentu. Jenis reksa dana terbuka lah yang biasanya ditawarkan oleh aplikasi investasi reksa dana online.
  • Reksa dana tertutup (close-end fund): Reksa dana ini tertutup bagi investor baru yang ingin berinvestasi di luar periode penawarannya. Investor yang telah membeli dalam periode penawaran pun hanya bisa mencairkan dananya setelah jangka waktu tertentu atau sesuai dengan mekanisme yang disepakati lebih dulu. Jenis reksa dana tertutup biasanya ditawarkan oleh manajer investasi atau sekuritas kepada klien-kliennya selama masa penawaran berlangsung.

Reksa dana terbuka merupakan pilihan tepat bagi para investor yang ingin bisa mencairkan dana kapan saja, orang-orang yang ingin menyimpan dana darurat dalam reksa dana, serta para pemula yang baru mengenal dunia investasi. Anda dapat menjual unit reksa dana yang dimiliki sewaktu-waktu kepada manajer investasi melalui mekanisme redemption yang berlaku.

Reksa dana terbuka juga tidak menimbulkan denda maupun penalti bagi pencairan dana yang terlalu cepat. Umpama Anda baru membeli reksa dana hari ini, unit yang terbeli kemungkinan akan masuk ke rekening investasi Anda dalam waktu 1-2 hari berikutnya. Setelah unit masuk ke rekening investasi, Anda bisa memilih untuk mendiamkannya saja hingga beberapa waktu ke depan ataupun langsung mengajukan pencairan atau penjualannya.

Manajer investasi akan memproses permohonan pencairan reksa dana (redemption) melalui beberapa tahap. Pada praktiknya, permohonan pencairan reksa dana dapat disetujui dalam jangka waktu 1-2 hari kerja. Permohonan sebelum jam istirahat kerja bahkan dapat disetujui pada hari yang sama. Namun, dana Anda baru akan masuk pada rekening bank yang telah ditentukan dalam waktu maksimum 7 hari kerja setelah order penjualan (T+7). Pemrosesan paling cepat untuk jenis reksa dana pasar uang (RDPU) sekitar 2-3 hari saja, sedangkan paling lama untuk jenis reksa dana saham (RDS).

Tagged With :

Leave a Comment