Cara Memilih Perusahaan Sekuritas Terpercaya Untuk Trading Saham Online
Banyak orang bertanya-tanya mengenai bagaimana sih caranya agar bisa trading saham online? Jawabannya sederhana saja. Mendaftarlah terlebih dahulu ke sebuah perusahaan sekuritas agar bisa mendapatkan akses ke bursa saham dan platform trading saham online. Namun, pada prakteknya, cara memilih perusahaan sekuritas terpercaya untuk trading saham online itu gampang-gampang susah.
Ada investor dan trader saham yang sekali mendaftar ke sebuah perusahaan sekuritas lalu langsung jatuh cinta dan tak pernah pindah lagi. Namun, lebih banyak lagi investor dan trader saham yang sampai membuka banyak rekening investasi di beberapa perusahaan sekuritas, karena belum menemukan yang cocok di hati. Mendaftar di satu atau beberapa perusahaan sekuritas itu sah-sah saja. Asalkan Anda memastikan bahwa perusahaan sekuritas pilihan Anda itu benar-benar bonafide dan bukan tipu-tipu.
Tak sedikit orang menawarkan keuntungan besar dari trading saham, padahal mereka cuma penipu berkedok perusahaan sekuritas. Secara berkala, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan nama-nama perusahaan investasi bodong yang diantaranya pasti ada penipu bermodus penawaran saham. Namun, modus operandi ini ibarat mati satu, tumbuh seribu. Setelah satu perusahaan investasi bodong lenyap, yang lain akan muncul lagi menggantikannya.
Jadi, bagaimana cara memilih perusahaan sekuritas terpercaya untuk trading saham online, sekaligus menghindari investasi bodong yang berbahaya? Berikut ini beberapa poin yang perlu Anda perhatikan saat memilih perusahaan sekuritas atau broker saham.
- Apakah Perusahaan Sekuritas Memiliki Ijin dari OJK dan BEI?
Dahulu, perusahaan sekuritas berada di bawah naungan BAPEPAM-LK. Namun, setelah berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kewenangan BAPEPAM-LK dilimpahkan kepada OJK. Sekarang, semua perusahaan sekuritas di Indonesia tak hanya harus sudah menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), melainkan juga memiliki ijin dari OJK.
Ada tiga jenis ijin yang diberikan oleh OJK kepada perusahaan sekuritas, yaitu:
- Perantara Pedagang Efek (PPE), yaitu ijin bagi perusahaan sekuritas untuk menjalankan kegiatan jual beli efek, baik bagi kepentingan sendiri atau pihak lain. Namun, perusahaan sekuritas yang mengantongi ijin ini saja maka tidak bisa menjadi penjamin emisi efek saat akan ada perusahaan yang go public (Initiap Public Offering/IPO).
- Penjamin Emisi Efek (PEE), yaitu ijin bagi perusahaan sekuritas untuk menjadi penjamin emisi untuk korporasi yang ingin go public atau memasukkan dirinya (listing) di bursa efek. Ijin PEE sekaligus memungkinkan perusahaan sekuritas untuk menjadi perantara pedagang efek (PPE).
- Manajer Investasi (MI), yaitu ijin bagi perusahaan sekuritas untuk membuat program pengelolaan dana nasabah atau portofolio investasi kolektif, misalnya seperti reksa dana.
Nah, saat memilih perusahaan sekuritas, Anda sebaiknya mengetahui ijin apa yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Apabila Anda tak ingin membeli saham-saham yang baru IPO, maka sekuritas berijin PPE saja sudah cukup. Namun, jika Anda ingin bisa membeli saham-saham IPO kelak, maka perlu memastikan bahwa broker tersebut berijin PEE.
Demikian pula, jika Anda ingin bisa trading saham sekaligus investasi reksa dana, maka ada baiknya mempertimbangkan perusahaan sekuritas yang sekaligus berperan sebagai Manajer Investasi (MI). Mengapa demikian? Karena nantinya Anda akan bisa trading saham online dan investasi reksa dana dalam satu platform trading saja. Lebih sederhana dan praktis, daripada membuka banyak rekening di beraneka perusahaan sekuritas yang menawarakan layanan berbeda-beda.
Tentu saja, hal ini tidak bersifat wajib. Anda boleh juga membuka rekening investasi di banyak perusahaan sekuritas dalam waktu yang sama. Yang terpenting: Pastikan bahwa perusahaan sekuritas itu berijin. Jangan percaya pada perusahaan yang tak berijin, meskipun mereka membual sedang dalam proses pengajuan atau sejenisnya, karena semua itu hanya propaganda penipu belaka.
- Berapa Besar Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)?
Untuk mengetahui daftar perusahaan sekuritas yang telah memiliki ijin dari OJK dan BEI, Anda bisa mengakses situs Otoritas Jasa Keuangan atau situs Bursa Efek Indonesia. Ada puluhan perusahaan sekuritas yang terdaftar di dalamnya. Asalkan sudah terdaftar, maka kredibilitas suatu perusahaan sekuritas itu sudah terjamin. Namun, bagaimana mengetahui bagus-buruknya layanan mereka?
Langkah pertama, Anda bisa menilik jumlah Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang termuat juga di situs BEI. MKBD ini termasuk indikator kekuatan modal suatu perusahaan sekuritas. Semakin besar jumlahnya, maka kondisi keuangan perusahaan bisa dianggap semakin baik. Mereka juga biasanya mengelola dana nasabah dalam jumlah lebih besar, sehingga dapat dianggap kalau layanannya dipercaya lebih banyak orang. Namun, jangan jadikan ini sebagai patokan utama, karena banyak perusahaan dengan MKBD lebih rendah yang menyediakan layanan unik dan tak kalah baik.
- Bagaimana Review dan Testimoni Nasabahnya?
Dahulu, memilih perusahaan sekuritas bukanlah perkara mudah, dan referensi biasanya dari mulut ke mulut saja. Era internet mengubah situasi, sehingga review dan testimoni perusahaan sekuritas dapat diperoleh siapa saja, hanya dengan googling. Forum diskusi online maupun blog-blog pribadi investor sering membahas mengenai fasilitas dan layanan perusahaan sekuritas, mulai dari soal berapa setoran modal awal, kehandalan platform trading saham online, berapa fee untuk jual dan beli saham, dan masih banyak lagi.
Dengan menyimak review dan testimoni orang lain, Anda bisa mengetahui perusahaan sekuritas mana yang koneksi platform trading-nya sering putus sambung; perusahaan sekuritas mana yang memasang tarif tambahan hanya agar bisa mendapatkan grafik harga terkini; dan perusahaan sekuritas mana yang minta modal awal besar, tapi fitur platform trading-nya pas-pasan. Semua ini bisa jadi referensi agar Anda dapat memilih perusahaan sekuritas terpercaya untuk trading saham online.