Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan aturan baru mengenai short-selling dalam waktu dekat. Wacana tersebut segera memancing pro dan kontra. Sebelum ikut sumbang suara dalam kontroversi ini, kita perlu mendalami pengertian short-selling dan peluangnya terlebih dahulu.
Short-selling adalah strategi trading saham yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari penurunan harga suatu saham. Mekanisme atau tata cara short-selling berbeda dengan trading saham biasa.
Seorang trader belum memiliki saham terkait, melainkan “meminjam” saham dari pihak tertentu (umpamanya perusahaan sekuritas) untuk melaksanakan transaksi short-selling. Ketika harga saham tersebut benar-benar turun, ia akan membelinya kembali dan mengembalikannya kepada pihak pemberi pinjaman. Melalui mekanisme ini, trader akan cuan jika harga saham turun sesuai ekspektasi. Sebaliknya, trader akan boncos jika harga saham malah meningkat.
Short-selling sebenarnya bukanlah hal baru bagi pemain pasar saham Indonesia. BEI pernah memperbolehkan transaksi short-selling pada saham-saham tertentu sesuai daftar yang diperbarui secara berkala. Tapi BEI sering melarang short-selling dalam situasi pasar tertentu, misalnya pada awal 2020 silam demi mencegah kemerosotan IHSG di tengah market crash akibat pandemi COVID-19.
Bagaimana peluang short-selling dalam pasar saham? Short-selling belum tentu cocok untuk semua orang, sehingga peluangnya juga beragam.
Pertama, peluangnya nihil bagi para trader dan investor syariah. Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia telah menegaskan dalam Fatwa DSN-MUI No.80 Tahun 2011 bahwa transaksi short-selling adalah haram. Alasannya, umat Islam dilarang memperjualbelikan sesuai yang belum dimiliki.
Kedua, peluangnya kecil bagi para trader dan investor pemula. Pelaksanaan transaksi short-selling membutuhkan pemahaman dan pengalaman mendalam mengenai mekanisme pasar modal, sehingga terlalu kompleks bagi orang awam. Pemula sebaiknya mendalami transaksi saham biasa dulu hingga mahir, lalu barulah “berpetualang” menjajal short-selling setelah memahami sepenuhnya segala risiko yang ada.
Peluang short-selling juga kecil bagi para trader dan investor berkantong tipis. Untuk memperoleh cuan yang signifikan dari praktik trading saham biasa saja, kita membutuhkan modal setidaknya beberapa puluh juta rupiah.
Keempat, potensi profit short-selling cukup menggiurkan bagi mereka yang sudah berpengalaman dalam dunia saham, mampu menyediakan modal yang cukup besar, serta siap menanggung risiko yang lebih tinggi daripada trading saham biasa. Hal ini karena short-selling memungkinkan kita untuk tetap cuan saat IHSG merosot.
Banyak sekali trader legenda dunia yang meraih kesuksesan berkat praktik short-selling. Contohnya Jesse Livermore, John Paulson, Bill Ackman, dan George Soros.
Salah satu transaksi short-selling paling sukses sepanjang masa dilaksakan oleh Fahmi Quadir pada tahun 2015. Ia melakukan short-selling atas saham Valeant Pharmaceuticals International, Inc yang terdaftar di NYSE, setelah beredarnya kabar bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam praktik-praktik yang tidak etis. Ia kemudian panen cuan seiring dengan jatuhnya harga saham dari $257 sampai $28 antara Juli 2015 sampai Maret 2016.
Tagged With : investor saham • trading saham