Dalam dua tahun terakhir ini, pemerintah sering sekali menerbitkan obligasi yang dapat dibeli oleh investor kecil, baik dalam bentuk SBR (Savings Bond Ritel) maupun Sukuk Ritel. Penawaran tersebut membuat banyak orang tergiur dan bertanya-tanya, kira-kira lebih untung mana antara obligasi dan deposito?
Obligasi adalah surat utang yang sudah disertifikasi. Penerbit obligasi biasanya adalah korporasi atau pemerintah, karena mereka membutuhkan pendanaan untuk memperluas usaha, pembangunan infrastruktur, atau lainnya. Sebagai surat utang, obligasi menawarkan imbal hasil dalam bentuk bunga atau bagi hasil bagi pembelinya selama masa tenor. Setelah jatuh tempo, dana yang digunakan untuk membeli obligasi bisa diperoleh kembali, beserta pembayaran bunga atau bagi hasil terakhir.
Dahulu, obligasi hanya dapat dibeli oleh orang-orang kaya karena minimal pembeliannya berpuluh juta. Namun, sekarang pemerintah telah membuat produk SBR dan Sukuk Ritel yang dapat dibeli dengan minimal modal rendah, tak jauh berbeda dengan minimal deposito di bank.
Sebagai contoh, SBR005 yang baru dirilis bulan Januari 2019 lalu dapat dibeli dengan modal mulai dari Rp1 Juta saja. Bunganya sebesar 8.15 persen dan akan jatuh tempo pada 10 Januari 2021 (tenor sekitar 2 tahun).
Jika dilihat dari sini saja, dapat dipastikan bahwa obligasi ritel akan lebih menguntungan ketimbang deposito biasa. Mengapa? Karena bunga deposito saat ini umumnya hanya berkisar antara 4-5 persen saja untuk nasabah biasa (ada bunga spesial lebih tinggi untuk nasabah kaya). Padahal, besar modal minimal dan jangka waktu pun tak jauh berbeda dibandingkan deposito. Apalagi, dengan membeli obligasi ritel, kita juga ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri.
Meski demikian, pembelian obligasi tak bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja seperti pembukaan deposito. Biasanya, pemerintah (Departemen Keuangan) akan menyebarkan pengumuman khusus ketika akan menawarkan obligasi ritel, baik SBR maupun Sukuk Ritel. Kemudian, calon investor yang berminat bisa mengajukan pembelian melalui agen-agen yang telah ditunjuk (bank, sekuritas, atau fintech tertentu) dalam kurun waktu masa penawaran.
Dengan demikian, untuk menangkap peluang dari investasi obligasi yang lebih menarik ketimbang deposito ini, kita harus rajin-rajin memantau situs Departemen Keuangan dan berita ekonomi lainnya. Masa penawaran cukup singkat, biasanya antara beberapa hari hingga beberapa minggu saja, sehingga kita harus bisa gerak cepat agar peluang tidak terlewatkan.
Tagged With : deposito • peluang usaha