Kerugian menjadi momok bagi semua investor, terutama pemula yang belum punya banyak pengalaman dalam menghadapi gejolak pasar. Hampir tiap artikel yang membahas seputar investasi untuk pemula merekomendasikan reksa dana sebagai opsi wahana investasi paling aman dan nyaman. Namun, apakah investasi reksa dana bisa rugi 100%?
Jawaban untuk pertanyaan ini tidaklah sederhana. Investasi reksa dana secara teoretis dapat mengalami kerugian 100%, sebagaimana halnya semua investasi lain. Namun, tinjauan praktis di lapangan menunjukkan bahwa tragedi fatal seperti itu sukar terjadi.
Pertama-tama, kita harus memahami bahwa investasi apa pun mengandung potensi keuntungan dan risiko kerugian yang selalu berbanding lurus. Ungkapan pepatah yang terkenal menyebutkan, “high profit, high risk“.
Semakin besar potensi keuntungan yang dapat diberikan oleh suatu aset investasi di masa depan, maka makin besar pula lah risikonya. Sedangkan aset investasi yang memiliki potensi keuntungan lebih rendah juga akan mengandung risiko yang lebih sedikit.
Untuk mengendalikan risiko, investor perlu melaksanakan manajemen risiko (risk management) dan diversifikasi portofolio (portfolio diversification). Investor perorangan mungkin harus repot memikirkan sendiri solusi untuk kedua hal penting itu. Namun, investor reksa dana tak perlu pusing lagi karena Manajer Investasi sudah melaksanakan keduanya dalam pengelolaan reksa dana.
Manajer Investasi yang mengelola reksa dana di Indonesia merupakan orang-orang terlatih dan berpengalaman yang sudah memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional. Dengan berbekal wawasan yang mumpuni, mereka tentunya dapat mengelola modal investor dalam reksa dana dengan lebih baik daripada investor perorangan yang berstatus pemula atau bahkan awam. Pemilihan alokasi aset investasi dalam reksa dana juga dapat membatasi risiko kerugian reksa dana.
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) mengalokasikan sebagian besar dananya pada deposito dan surat utang di bawah satu tahun yang memberikan bunga jangka pendek dan hampir tidak mungkin gagal bayar. Dengan demikian, RDPU merupakan reksa dana berisiko terendah.
Reksa Dana Obligasi atau Reksa Dana Pendapatan Tetap mengalokasikan mayoritas dananya pada obligasi atau surat utang yang memberikan bunga secara berkala. Ada potensi gagal bayar pihak penerbit obligasi, tetapi risikonya relatif rendah. Hal ini menjadikan Reksa Dana Obligasi sebagai aset investasi berisiko menengah.
Reksa Dana Saham (RDS) mengalokasikan 80% dana dalam bentuk saham, sedangkan 20% dalam bentuk aset pasar uang maupun obligasi. Apabila pasar modal ambruk, kinerja RDS memang akan mengalami kemerosotan sangat tajam dan investor bakal mengalami kerugian. Namun, kemungkinan rugi 100% dapat tertanggulangi oleh diversifikasi yang telah dilaksanakan. Ingat, tak semua dana RDS disetorkan dalam bentuk saham.
Kesimpulannya, investasi reksa dana hampir tak mungkin rugi 100% dari segi risiko pasar biasa. Kendati demikian, kita juga perlu memahami adanya risiko dari segi Manajer Investasi.
Umpama Manajer Investasi membawa lari semua dana nasabahnya, atau perusahaan mengalami force majeure yang mengakibatkan gulung tikar. Dalam situasi seperti itu, dana investor kemungkinan akan sukar pulih 100%. Pengadilan mungkin memerintahkan perusahaan agar mengembalikan dana investor, tetapi perusahaan belum tentu masih memiliki dana memadai untuk melaksanakan perintah tersebut.
Inilah pentingnya berhati-hati dalam memilih Manajer Investasi yang terpercaya. Sebelum mulai berinvestasi reksa dana, periksalah rekam jejak Manajer Investasi yang akan dipilih beserta jumlah dana kelolaan dan ketahanan modalnya.
Tagged With : investasi masa depan • reksadana