Apa Itu Marketplace? Inilah Jawabannya Berikut dengan Cara Kerja dan Jenisnya

Maraknya fenomena belanja online membuat istilah marketplace cukup sering terdengar. Belakangan ini, bidang marketplace di Indonesia memang tengah berkembang dengan pesat. Bidang ini sendiri sangat membantu banyak orang berbelanja tanpa harus mendatangi toko fisik secara langsung. Tapi sebenarnya apa itu marketplace? Apakah sejenis olshop atau bagaimana?

Perlu diakui bahwa meskipun istilah marketplace sudah banyak digunakan, tetapi masih ada saja orang yang belum paham. Bahkan mungkin ada juga yang keliru mengartikannya menjadi seperti online shop. Nah, jika Anda juga termasuk orang yang belum paham dengan marketplace dan ingin tahu lebih banyak mengenai hal itu, Anda bisa menyimak ulasan singkat yang ada di bawah ini.

Pengertian Marketplace

Apa Itu Marketplace? Inilah Jawabannya Berikut dengan Cara Kerja dan Jenisnya

Secara singkat, marketplace itu bisa diartikan sebagai aplikasi online atau website yang memfasilitasi transaksi jual beli dari berbagai toko. Marketplace bisa juga diartikan sebagai penengah untuk berbagai transaksi antara penjual dengan pembeli yang ingin melakukan transaksi. Dengan dua pengertian ini, pertanyaan Anda mengenai apa itu marketplace sudah terjawab bukan?

Dalam kalimat yang lain, dijelaskan bahwasanya marketplace itu adalah tempat dimana penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi jual beli secara online. Ada juga yang menyebutkan bahwa marketplace ialah himpunan dari berbagai toko online. Karenanya, dalam marketplace tersebut, Anda akan menemukan produk dari berbagai penjual yang berbeda.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwasanya marketplace ini mempunyai konsep yang mirip dengan pasar pada umumnya. Di dalam pasar kan ada toko-toko yang dimiliki oleh orang yang berbeda. Demikian pula dengan marketplace. Di dalamnya ada sejumlah toko yang juga dikelola oleh orang yang berbeda. Hanya saja, marketplace ini sifatnya online.

Cara Kerja Marketplace

Mengenai cara kerja marketplace, sebenarnya ini lebih merupakan alur kerja marketplace itu sendiri. Adapun alur yang dimaksud adalah calon pembeli akan melihat katalog produk yang diinginkannya. Setelah menemukan produk yang cocok, dia akan melakukan order kemudian melakukan pembayaran.

Di masa sekarang ini, pembayaran yang dilakukan oleh pembeli biasanya akan disimpan oleh pengelola marketplace untuk sementara waktu.

Order dari pembeli akan diterima oleh penjual. Disini, ada kemungkinan penjual melakukan konfirmasi pada pembeli. Biasanya ini berkaitan dengan produk, apakah produk sudah siap atau justru sedang kosong. Bila sedang kosong, maka konfirmasinya adalah pembatalan. Sedangkan jika produk dalam kondisi siap, konfirmasinya adalah menerima order.

Nah, jika produk memang siap, maka penjual akan mengirimkan barang yang tadi telah dipesan dengan melalui ekspedisi atau jasa kurir. Nantinya, pihak ekspedisi akan memberikan resi, dimana resi ini juga akan diinput ke marketplace sehingga pihak pembeli bisa mengecek dan melacak produk yang dipesannya.

Apabila barang yang dipesan sudah diterima oleh pembeli dan pembeli tersebut merasa puas, maka dia bisa memberikan rating atau ulasan. Setelah itu, pembeli perlu melakukan konfirmasi penerimaan barang sehingga dana yang tadi sudah dibayarkan, bisa diteruskan ke penjual oleh pengelola marketplace.

Tetapi jika barang yang dipesan tidak sesuai atau justru tidak sampai sesuai dengan waktu yang tertera di marketplace, maka pembeli dapat melakukan komplain. Komplain inipun nantinya akan difasilitasi oleh marketplace. Adapun keputusannya nanti bisa beragam, bisa barang ditukar dengan barang lain, uangnya dikembalikan sebagian atau bahkan uang dikembalikan sepenuhnya.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Marketplace

Sedikitnya ada 5 pihak yang terlibat dalam marketplace. Kelima pihak tersebut ialah pihak lembaga keuangan atau bank atau payment gateway, pihak ekspedisi (jika produk dalam marketplace adalah produk fisik), pihak pembeli, pihak penjual serta pihak pengelola marketplace. Adapun penjelasan mengenai kelima pihak yang dimaksud ialah sebagai berikut.

  1. Pihak Lembaga Keuangan (Bank/Payment Gateway)

Pihak lembaga keuangan atau bank di sini lebih berperan sebagai perantara atau jalur alternatif bagi pembeli untuk membayar produk yang diinginkannya. Dalam hal ini, pengelola marketplace juga tidak bisa membuat jalur pembayaran internal sendiri dengan serta merta kecuali sudah mengurus surat izin usaha untuk payment gateway yang diatur oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

  1. Pihak Ekspedisi

Untuk pihak ekspedisi, ini adalah kurir yang akan membantu menyampaikan barang dari penjual ke pembeli. Ekspedisi tersebut tidaklah mendaftarkan dirinya sendiri pada marketplace. Tetapi pihak marketplace juga cuma mencantumkan berbagai ekspedisi yang bisa dijadikan opsi pengiriman barang.

  1. Pihak Pembeli

Dalam marketplace, pembeli bebas menjelajah dan mencari barang yang diinginkan. Selain itu, melalui marketplace ini pula, pembeli bisa mengetahui perbandingan harga  suatu barang dari berbagai toko yang berbeda. Apabila kemudian pembeli menemukan produk yang diinginkannya, dia bisa langsung melakukan order (setelah melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu).

Pada saat order, pembeli bisa tahu berapa jumlah uang yang harus dibayarkannya, dan itu sudah termasuk dengan biaya pengiriman. Selain itu, dalam proses ini juga akan disampaikan estimasi waktu yang diperlukan hingga barang tiba.

Nah, agar barang pesanan bisa segera diproses, maka pembeli harus melakukan pembayaran di awal. Meski pembayarannya dilakukan di awal, pembeli tidak perlu khawatir akan tertipu karena uang yang dibayarkan akan diambil alih dulu oleh marketplace. Jadi, uang tersebut tidak akan langsung masuk ke rekening si penjual.

Baru setelah barang diterima oleh pembeli dan pembeli merasa puas atau tidak ingin komplain, uang tersebut akan diteruskan ke penjual. Sistem penahanan uang transaksi sementara seperti ini adalah salah satu jaminan dari marketplace agar pembeli terhindar dari penipuan oleh penjual. Begitu pula sebaliknya.

  1. Pihak Penjual

Penjual di marketplace ini adalah pihak-pihak yang mendaftarkan dirinya di marketplace. Penjual ini bisa menyertakan informasi tentang produk yang dijualnya terutama dalam bentuk foto, deskripsi, harga berikut dengan lokasinya. Jika semua hal tersebut sudah dikirim oleh penjual, maka secara otomatis halaman marketplace akan menampilkan produk tersebut.

Pada halaman produk, pembeli bisa berinteraksi dengan penjual atau bisa juga melakukan pembelian secara online. Apabila terjadi order, maka penjual bisa langsung melakukan konfirmasi dan pengiriman barang.

Adapun uang yang seharusnya diterima oleh penjual atas barang yang dipesan oleh pembeli baru akan masuk ke rekeningnya setelah pembeli mengkonfirmasi bahwa barang telah diterima dengan baik. Selain menerima uang, penjual biasanya juga akan menerima rating atau ulasan dari pembeli.

  1. Pihak Pengelola Marketplace

Yang terakhir ialah pihak pengelola marketplace. Ini merupakan pihak yang mengatur pembeli dan penjual agar tidak terjadi yang namanya penipuan. Dana-dana yang telah ditransfer oleh pembeli untuk penjual sementara akan ditahan terlebih dahulu oleh pengelola marketplace untuk memastikan bahwa pembeli mendapatkan barang yang diinginkan tanpa cacat apapun.

Dan seperti yang telah disampaikan sebelumnya, jika terjadi suatu masalah terkait dengan produk yang dijual oleh penjual, maka pihak pengelola akan mengadakan mediasi agar tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli. Hasil dari mediasi tersebut bisa berupa penggantian barang, pengembalian dana pada pembeli atau retur barang.

Bagaimana? Ulasan di atas sudah cukup membantu menjawab apa itu marketplace bukan? Tentunya marketplace ini adalah sarana yang layak untuk dimanfaatkan, entah di sini Anda berperan sebagai penjual maupun pembeli.

Silahkan beri penilaian untuk artikel ini:

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tagged With :

Leave a Comment