Setiap investor saham memiliki daftar sendiri mengenai karakteristik saham seperti apa yang layak dikoleksi (green flag) dan tidak layak masuk portofolio (red flag). Namun, pemula belum memiliki daftar seperti itu.
Dalam membuat keputusan investasi, pemula biasanya menurut saja apa kata trainer atau grup saham tempatnya bergabung. Padahal, tindakan seperti ini tidaklah bijak. Meskipun mendapatkan “inspirasi investasi” dari petuah orang lain, investor sebaiknya tetap memiliki filter sendiri untuk menyaring saham red flag agar tidak menanggung kerugian yang sebenarnya bisa dihindari.

Berikut ini lima (5) tanda saham red flag yang wajib diwaspadai pemula karena sangat berbahaya bagi portofolio:
- Laporan keuangan emitennya menunjukkan kerugian berturut-turut selama tiga tahun atau lebih. Kerugian dalam satu tahun tertentu saja dapat terjadi karena force majeure seperti pandemi yang hanya berlangsung sementara, tetapi investor perlu berhati-hati dalam menyikapi emiten yang gagal meraih laba selama bertahun-tahun.
- Emiten tidak menerbitkan laporan keuangan selama satu tahun atau lebih tanpa alasan yang jelas. Laporan keuangan bisa tertunda karena perombakan manajemen atau perubahan dalam kepemilikan perseroan yang dianggap wajar, tetapi selayaknya tidak berlangsung lebih dari satu tahun.
- Emiten mengalami gagal bayar utang dan/atau sedang terlibat gugatan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang). Situasi ini membuktikan bahwa manajemen tidak bisa mengendalikan beban utang perseroan tanpa adanya suntikan dana segar ataupun bantuan dana talangan dari pihak ketiga.
- Komposisi kepemilikan sahamnya ganjil, yaitu lebih dari 50% saham yang beredar berada di tangan masyarakat dan/atau tidak ada pemilik saham pengendali. Saham-saham seperti ini mudah digoreng oleh oknum tak bertanggung jawab, sedangkan manajemen perseroan beroperasi tanpa pengawasan memadai dari pemegang saham.
- Emiten sering mengubah-ubah model bisnisnya dalam waktu singkat, atau sebagian besar pendapatannya tidak diperoleh dari kegiatan usaha utamanya. Hal ini menandakan bahwa manajemen tidak punya strategi yang jelas dalam menjalankan perseroan.
Bursa Efek Indonesia telah merilis kode atau notasi khusus untuk menandai saham-saham bermasalah, termasuk diantaranya yang sedang mangkir menyampaikan laporan keuangan dan menghadapi gugatan PKPU. Sebagai jalan pintas, investor pemula dapat mencermati ada atau tidaknya kode-kode tersebut sebelum menanamkan modal pada saham mana pun.
Tagged With : analisa fundamental • Investasi untuk Pemula • saham