Kode Saham yang Perlu Diwaspadai Investor

Kita sudah lazim melihat kode saham yang terdiri dari empat huruf. Namun, pernahkah Anda menemukan kode saham yang ditambahi imbuhan huruf setelah titik? Contohnya seperti AISA.E atau JKSW.ES. Anda perlu tahu bahwa imbuhan ini menandakan emiten bermasalah yang perlu diwaspadai oleh investor.

Imbuhan Pada Kode Saham yang Perlu Diwaspadai Investor

Otoritas Bursa Efek Indonesia telah menetapkan 13 notasi khusus yang akan ditambahkan sebagai imbuhan di belakang kode saham emiten yang terindikasi bermasalah. Ketiga belas notasi khusus tersebut yaitu:

  • B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit.
  • M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
  • E: Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif.
  • A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik.
  • D: Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik.
  • L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
  • S: Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha.
  • C: Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material.
  • Q: Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau Anak Perusahaan Tercatat oleh regulator.
  • Y: Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.
  • F: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan.
  • G: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang.
  • V: Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Berat

Apabila suatu emiten hanya memiliki satu indikasi bermasalah, maka di belakang kode sahamnya hanya akan ditambahkan satu notasi. Contohnya AISA.E yang menandakan bahwa laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) terakhir menunjukkan ekuitas negatif. Ini penting disoroti, karena artinya emiten menanggung utang lebih besar dibanding nilai aset perusahaan.

Apabila suatu emiten mengandung beberapa indikasi bermasalah, maka semua notasi terkait akan ditambahkan ke belakang kode sahamnya. Misalnya JKSW.ES yang menandakan bahwa laporan keuangan PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) terakhir menunjukkan ekuitas negatif dan tidak ada pendapatan usaha.

Perusahaan-perusahaan bermasalah seperti itu memang masih memiliki peluang untuk pulih, khususnya jika mendapatkan injeksi modal berupa dana segar atau diakuisisi oleh pihak lain. Namun, investor sebaiknya menghindari mereka hingga benar-benar terjadi perbaikan kinerja dalam laporan keuangannya kelak. Sebelum ada bukti perbaikan kinerja, pembelian saham-saham tersebut akan lebih bersifat spekulatif dan tidak cocok untuk investasi jangka panjang.

Tagged With :

Leave a Comment