Saham syariah itu apa saja? Apa bedanya dengan saham non-syariah? Banyak pemula masih kebingungan dengan kedua pengelompokan saham ini. Padahal, penting sekali untuk memahaminya agar dapat memilih saham yang selaras dengan keyakinan kita.
Saham syariah harus memenuhi beragam persyaratan untuk menjamin kesesuaian usaha suatu emiten dengan ketentuan agama Islam, tetapi saham non-syariah tidak terikat oleh aturan yang sama. Oleh karenanya, ada tiga perbedaan utama saham syariah dan saham non-syariah:
- Emiten saham syariah tidak boleh menjalankan bisnis yang berlawanan dengan syariat Islam. Bisnis terlarang itu misalnya produksi dan distribusi barang non-halal, layanan perbankan ribawi, dan transaksi haram lainnya. Di sisi lain, emiten saham non-syariah bebas berbisnis dalam bidang apa saja.
- Emiten saham syariah harus mengendalikan rasio utang berbasis bunganya dalam batas maksimal 45% dari total aset perusahaan. Sementara itu, emiten saham non-syariah tidak terikat oleh batasan tersebut.
- Emiten saham syariah harus mengendalikan total pendapatan bunga dan pendapatan non-halal lainnya di bawah 10% dibandingkan total pendapatan usaha perusahaan. Berkaitan dengan topik ini, emiten saham non-syariah juga tak perlu memedulikannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional MUI menyusun Daftar Efek Syariah (DES) untuk mengompilasi semua saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Dengan kata lain, kita dapat menemukan saham syariah dengan mudah dari daftar tersebut. Beberapa contoh saham syariah antara lain emiten emas Aneka Tambang (ANTM), emiten unggas Japfa Comfeed Indonesia (JPFA), emiten batu bara Bukit Asam (PTBA), dan lain-lain.
OJK tidak menyediakan daftar saham non-syariah secara langsung, tetapi kita dapat memahami saham non-syariah sebagai saham-saham yang tidak masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Beberapa contoh saham non-syariah antara lain emiten rokok Gudang Garam (GGRM), emiten bank BRI (BBRI), emiten bir Multi Bintang Indonesia (MLBI), dan lain-lain.
Manakah yang lebih untung antara saham syariah dan saham non-syariah? Kita tidak dapat menilainya karena untung atau tidaknya suatu aktivitas investasi akan lebih ditentukan oleh kemahiran investor. Asalkan seorang investor telah melakukan analisis yang matang dan menyiapkan manajemen risiko yang mantap, investasi dalam jenis saham apa pun bisa menguntungkan.
Tagged With : investasi syariah • saham