Saham Efek Syariah Baru Resmi Masuk BEI di Tengah Pandemi

Di tengah pandemi virus corona yang masih terus meluas, ternyata sejumlah perusahaan di tanah air masih mampu bertahan dan mengembangkan usahanya. Bahkan, beberapa perusahaan baru-baru ini resmi melakukan listing perdana (IPO) di BEI, di antaranya adalah PT Karya Bersama Anugerah Tbk dan PT Cipta Selera Murni Tbk.

Saham PT Karya Bersama Anugerah Tbk resmi melakukan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu/08 April 2020. Adapun kode sahamnya adalah KBAG. Dengan ini, KBAG menjadi perusahaan ke-20 yang melakukan listing di BEI sepanjang Tahun 2020 ini. Sementara itu, saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) terdaftar sebagai Emiten ke-23.

Saham efek syariah

2 Saham Efek Syariah Melakukan Listing di OJK

PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG)

Masuknya perusahaan yang bergerak di bidang real estate ini ke BEI merupakan salah satu bukti bahwa sektor properti belum mengalami dampak yang sangat parah akibat pandemi Covid-19. PT. Karya Bersama Anugerah Tbk memiliki tiga anak perusahaan yang diakuisisi pada Tahun 2019, yakni PT Singasari Purabuana, PT Kharismatama Niagamakmur, dan PT Arthapurwa Budijaya).

Harga saham PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG) menunjukkan statistik yang cukup menggembirakan pada saat penawaran perdananya sebagai perusahaan publik. Harga KBAG langsung melonjak ke angka Rp. 135, dengan kenaikan 35% dari harga saham awal, yakni Rp. 100. Secara total, KBAG tersedia sebanyak 2.150.000.000 lembar saham. Artinya, investor yang tertarik dengan saham efek syariah di bidang real estate dapat menanamkan modalnya di perusahaan ini.

Investasi yang terkumpul dari IPO ini akan digunakan untuk pengembangan investasi di bidang real estate, baik yang langsung dikelola oleh  PT Karya Bersama Anugerah Tbk maupun oleh anak perusahaannya. Menurut informasi dari pihak perusahaan, dana investasi akan digunakan sebagian untuk membeli lahan potensial di wilayah Balikpapan, yakni sekiyar +14 hektar. Perusahaan akan mengembangkan real estate berupa pemukiman dengan konsep rusunami. Sementara itu, sisa dana yang terkumpul dari IPO akan dimanfaatkan sebagai modal kerja (working capital).

PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI)

Perusahaan ini merupakan pemegang hak waralaba cepat saji Texas Chicken di Indonesia. CSMI terdaftar sebagai saham efek syariah di BEI sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-23/D.04/2020 tentang Penetapan Saham PT Cipta Selera Murni Tbk sebagai Efek Syariah Tanggal 31 Maret 2020. Dalam IPO kali ini, CSMI tersedia sebanyak 184,06 juta saham baru dengan harga yang cukup tinggi yakni Rp.196 per saham. Emiten baru ini diperkirakan akan menghasilkan dana investasi hingga Ro. 36,07 Milyar.

Proses IPO saham CSMI merupakan salah satu strategi untuk memperluas jaringan kerja Texas Chicken di Indonesia dan meraup potensi yang masih sangat besar di wilayah luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Saham efek syariah CSMI terbukti cukup sukses menarik perhatian para investor saham di Indonesia. Di tengah banyaknya bisnis waralaba makanan yang tutup akibat pandemi Covid-19, harga saham CMI ternyata naik hingga 15,31% ke angka Rp. 228 per lembar saham pada perdagangan pertamanya. Angka sebelumnya bahkan dilaporkan lebih tinggi, namun sedikit mengalami penurunan dalam beberapa hari ini.

Ketentuan Listing Saham Efek Syariah oleh OJK

Saham dari dua perusahaan di atas ditawarkan sebagai saham efek syariah, sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-22/D.04/2020 tentang Penetapan Saham PT. Karya Bersama Anugerah Tbk sebagai Efek Syariah tanggal 30 Maret 2020. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka KBAG yang listing di BEI merupakan saham efek syariah,

Penetapan saham dari tidak perusahaan ini sebagai efek syariah telah melalui sejumlah proses oleh Otoritas Jasa Keuangan atas aplikasi dari pihak perusahaan. Kriteria efek syariah ditetapkan melalui ketentuan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-76/D.04/2019 tentang Daftar Efek Syariah pada Tanggal 22 November 2019. Sebelumnya, pihak perusahaan juga telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti Pernyataan Pendaftaran ke OJK.

Selain itu, OJK juga melakukan serangkaian analisis terhadap data tertulis dari berbagai pihak sebagai data dukung. Seperti dicantumkan dalam keputusan OJK tersebut, sumber data yang digunakan berasal dari Emiten maupun pihak terkaitan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya, pihak OJK akan terus melakukan review dan evaluasi terhadap Daftar Efek Syariah tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah data, seperti Laporan Keuangan Tengah Tahun dan Laporan Keuangan Tahunan yang dikeluarkan oleh Emiten atau perusahaan yang sudah mengikuti Initial Public Offering (IPO).

Review atas Daftar Efek Syariah dilakukan jika ada perusahaan publik yang listing-nya di BEI sudah efektif dan memenuhi kriteria saham efek syariah. Review juga dilakukan jika terdapat aksi, informasi, maupun fakta dari perusahaan publik atau Emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai efek syariah.

Tagged With :

Leave a Comment