Keunggulan dan Kelemahan Reksa Dana Terproteksi

Tahukah Anda, ada produk investasi bernama reksa dana terproteksi yang memiliki karakteristik berbeda dengan produk reksa dana pada umumnya. Tak seperti reksa dana yang bisa dibeli lewat agen online, reksa dana terproteksi memiliki jaminan uang kembali dan imbal hasil rutin. Namun, hal ini tak lantas berarti reksa dana terproteksi itu sepenuhnya sempurna. Tetap ada risiko tertentu yang menyertai produk investasi ini, sehingga reksa dana terproteksi belum tentu cocok bagi Anda.

Keunggulan dan Kelemahan Reksa Dana Terproteksi

Keunggulan Reksa Dana Terproteksi

Produk reksa dana terproteksi itu mirip dengan obligasi. Anda hanya dapat membeli penyertaan produk reksa dana terproteksi dalam masa penawaran yang terbatas saja (antara 1-3 bulan). Selain itu, pokok investasi juga dijamin terlindungi 100 persen hingga tiba waktu jatuh tempo, dan imbal hasil dalam persentase tertentu pasti dibayarkan secara rutin sesuai dengan perjanjian awal.

Bedanya dengan obligasi, dana yang terhimpun dalam reksa dana terproteksi akan disalurkan oleh Manajer Investasi ke beragam aset berbeda. Penyalurannya mencakup 70 – 100 persen ditempatkan pada instrumen efek bersifat utang dan 0-30 persen pada instrumen pasar uang. Menarik sekali, bukan!? Namun, jangan buru-buru menanamkan dana dalam produk reksa dana terproteksi sebelum menyimak apa saja kelemahannya.

Kelemahan Reksa Dana Terproteksi

Dalam uraian di atas telah disebutkan bahwa pokok investasi terlindungi 100 persen. Anda hampir tak mungkin mengalami kerugian jika menanamkan dana dalam wahana investasi ini. Namun, itu hanya jika Anda mampu menahan diri untuk tidak mencairkan ataupun menjual unit penyertaan sebelum jatuh tempo. Sebelum jatuh tempo, dana dalam produk reksa dana terproteksi akan terus terkunci.

Berdasarkan karakteristik ini, dapat dikatakan bahwa reksa dana terproteksi bersifat kurang likuid dibandingkan reksa dana biasa. Produk investasi ini hanya cocok jika Anda punya persediaan dana cukup besar (sekitar beberapa puluh juta) yang dapat didiamkan dalam waktu lama, antara 1 hingga 3 tahun atau lebih dari itu.

Selain itu, perlu diperhatikan pula bahwa meski reksa dana terproteksi menawarkan imbal hasil rutin dan pengembalian dana pokok 100 persen, tetapi masih ada risiko gagal bayar. Ambillah contoh jika efek yang dialokasikan oleh Manajer Investasi ternyata default, maka Anda sebagai investor tentu tak bisa mendapatkan dana kembali. Kemungkinan terjadinya cukup minim, tetapi bukan berarti tak mungkin sama sekali. Oleh karena itu, Anda perlu menelaah prospektus penawaran baik-baik sebelum berinvestasi dalam reksa dana terproteksi.

Tagged With :

Leave a Comment