Sebelum membahas tentang apa yang berubah terkait hak kekayaan intelektual akibat globalisasi, mari kita lihat contoh kasus Coca-Cola. Perusahaan ini berdiri di Atlanta pada Tahun 1886 dan mulai hadir di seluruh negara bagian Amerika Serikat pada Tahun 1895. Kemudian, perusahaan ini berkembang ke Canada, Cuba, dan Eropa. Pengemasan internasional baru dimulai pada Tahun 1912 di Philippines. Bagi perusahaan-perusahaan modern, globalisasi berarti bahwa kolaborasi lintas-batas diperlukan sejak tahap awal pendiriannya.
Di satu sisi, rantai pasok global menghasilkan efisiensi alias penghematan di sana-sini. Namun di sisi lain, rantai pasok global juga dapat membawa ancaman bagi penguatan branding, karena perusahaan anda semakin bergantung kepada kantor cabang dan distributor yang ada di luar negeri.
Hak Kekayaan Intelektual dan Dampak Globalisasi
Banyak hal telah berubah setelah munculnya era marketplace. Berikut adalah beberapa hal yang mesti anda ketahui tentang hak kekayaan intelektual di era globalisasi.
Peran Distributor terhadap Pengurusan Paten Produk Anda
Bayangkan perusahaan anda berkantor di Negara A, dan sedang menjalin kontrak kerjasama dengan Distributor Y untuk membawa produk anda ke Negara B. Anda tentunya mendiskusikan hal-hal pokok dengan Distributor Y – misalnya, hubungan mereka dengan para retailer, kemampuannya untuk menyediakan dukungan logistik dan penyimpanan, serta kemampuan finansialnya. Saat melakukan negosiasi kontrak dengan calon distributor, anda harus mengetahui syarat pengurusan hak paten di Negara B dan peran Distributor Y dalam membantu anda mengurus paten di luar negeri.
Misalkan Negara B berada di Amerika Serikat, dan anda telah mendapatkan paten untuk produk anda di AS, maka anda harus mengurus merk dagang produk anda untuk mendapatkan perlindungan penuh dari kerusakan akibat pelanggaran. Artinya, jika hak paten anda dilanggar, anda bisa memulihkan kerugian moneter hingga periode maksimum, yakni 6 tahun sebelum tanggal anda menemukan pelanggaran itu.
Kapan Anda Membutuhkan Lisensi Ekspor Luar Negeri
Urusan hak kekayaan intelektual di era modern juga berkaitan dengan kebutuhan lisensi ekspor, karena besar kemungkinan anda akan melakukan pengiriman internasional. Lisensi ekspor adalah kuasa resmi dari pemerintah untuk melakukan transaksi ekspor tertentu (termasuk ekspor teknologi). Anda mungkin memerlukan lisensi ekspor luar negeri jika berhadapan dengan beberapa kondisi berikut:
- Anda memiliki anak perusahaan di luar negeri yang bergerak di bidang riset dan pengembangan;
- Anda memiliki fasilitas manufaktur di luar negeri;
- Anda menjalin kerjasama di bidang riset dan pengembangan dengan sebuah perusahaan atau organisasi yang berasal dari luar negeri.
Lisensi ekspor tidak dibutuhkan untuk semua jenis produk, namun hanya berlaku pada teknologi tertentu, termasuk teknologi di bidang navigasi, keamanan informasi, telekomunikasi, dan alat-alat elektronik khusus.
Kita ambil satu contoh di mana lisensi ekspor mungkin dibutuhkan: sebuah perusahaan laser asing yang memiliki anak perusahaan di AS sedang mengembangkan tipe laser baru dan berencana mengirimkan spesifikasinya ke perusahaan induk di luar negeri. Tergantung situasinya, anak perusahaan tersebut mungkin perlu mengurus izin atau lisensi ekspor dari lembaga pemerintah yang berwenang di AS.
Platform E-Commerce adalah Kunci untuk Pengurusan Brand Global
Jika perusahaan anda memproduksi barang-barang konsumen, anda perlu memperhatikan platform-platform e-commerce yang ada, terutama pemain-pemain utama seperti Amazon dan eBay. Pada dasarnya, jika perusahaan anda membuat sesuatu yang bisa dijual di Amazon, maka barang-barang anda bisa dijual di seluruh marketplace online. Oleh sebab itu, anda perlu memantai semua platform ini secara teratur.
Karena penjualan di internet saat ini sama dengan penjualan global, anda juga perlu memberikan perhatian terhadap platform yang ada di negara lain. Di antaranya adalah Alibaba, Pinduoduo, dan Meituan, yang semuanya berbasis di China. Jika anda barang-barang anda dijual di situs-situs e-commerce asing, anda juga harus mengetahui prosedur yang berlaku di sana. Prosedur tersebut biasanya berbeda antar platform, dan pemilik sebuah hak kekayaan intelektual bisa mengajukan permohonan internal untuk menghapus setiap listing yang anda yakini sebagai pelanggaran hak intelektual anda.
Tentunya, anda membutuhkan sebuah hak kekayaan intelektual terdaftar agar bisa mengajukan permohonan penghapusan produk anda di platform e-commerce asing. Jika platform tersebut berbasis di luar negeri, anda mungkin juga harus mendaftarkan hak kekayaan intelektual di luar negeri. Berita baiknya adalah anda tidak memerlukan paten untuk mengajukan permohonan penghapusan (take-down) di situs-situs tersebut. Biasanya, merk dagang dan hak cipta bisa digunakan untuk meminta penghapusan listing, sepanjang anda bisa menunjukkan bahwa merk dagang dan hak cipta itu mencakup produk yang dijual di e-commerce asing.
Namun, perlu diingat bahwa menghapus listing hanyalah upaya perbaikan sementara. Meskipun para penjual nakal itu diberi sanksi oleh platform, mereka masih bisa membuat akun baru dan menjual kembali produk yang melanggar tersebut. Jadi, perlu bagi anda untuk memantau marketplace tersebut secara teratur.
Tagged With : manajemen bisnis