Awas! Investor Saham Dilarang Cancel Order Pada Periode Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai memberlakukan kebijakan periode pantang pembatalan (non-cancellation period) mulai tanggal 15 Desember 2025. Bagaimana dampaknya bagi para trader dan investor saham Indonesia?

Kebijakan periode non-cancellation adalah ketentuan mengenai periode tertentu di mana semua order saham dikunci, sehingga investor dilarang membatalkan ataupun mengubah order. Periode non-cancellation tidak berlangsung sepanjang hari, melainkan hanya akan berlangsung pada masa krusial sekitar sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).

Investor Saham Dilarang Cancel Order Pada Periode Ini

Menurut penjelasan pejabat BEI, order beli dan jual tidak dapat diubah (amend) ataupun dibatalkan (withdraw) setelah memasuki periode non-cancellation. Kendati demikian, investor masih diperbolehkan untuk membuat order beli dan jual yang baru.

Berikut ini rincian periode non-cancellation berdasarkan Kep-00003/BEI/04-2025:

  • Pukul 08.56.00 – 08.59.59 WIB: Investor saham tidak boleh mengubah (amend) order jual maupun beli.
  • Pukul 08.56.00 – 08.57.59 WIB: Investor saham tidak boleh mengubah (amend) dan tidak boleh membatalkan (withdraw) order jual maupun beli.
  • Pukul 15.56.00 – 16.01.59 WIB: Investor saham tidak boleh mengubah (amend) order jual maupun beli.
  • Pukul 15.56.00 – 15.59.59 WIB: Investor saham tidak boleh mengubah (amend) dan tidak boleh membatalkan (withdraw) order jual maupun beli.

BEI telah mensosialisasikan kebijakan ini sejak awal tahun. Kebijakan dianggap perlu untuk “menjaga integritas perdagangan” serta “menciptakan perdagangan saham yang lebih teratur dan efisien”. Kebijakan periode non-cancellation juga akan meminimalkan manipulasi pasar yang sering terjadi pada awal dan akhir jam bursa. Di saat yang sama, kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah konsekuensi bagi para trader dan investor saham Indonesia.

Pertama, investor harus meningkatkan ketelitian saat membuat order menjelang pembukaan dan penutupan bursa. Perhatikan bahwa order tersebut kemungkinan tidak dapat diubah ataupun dibatalkan.

Kedua, para pengguna strategi scalping dan day-trading mungkin harus mengevaluasi ulang praktik trading-nya agar tidak terjebak periode non-cancellation. Pastikan untuk membatalkan atau mengubah order sebelum periode tersebut jika tidak ingin membiarkan order mengendap.

Ketiga, investor perlu mewaspadai peningkatan volatilitas pada awal dan akhir jam bursa. Pasalnya, tumpukan order yang mengendap berisiko ter-trigger secara serentak.

Jadi, apakah kamu sudah siap menghadapi peraturan baru mengenai periode non-cancellation ini?

Tagged With :

Leave a Comment