Stablecoin konon merupakan aset yang memiliki nilai paling stabil di pasar kripto. Dibandingkan dengan fluktuasi Bitcoin dkk yang sangat tajam, stablecoin terbilang kalem. Banyak bank sentral dan bank komersial juga menyoroti stablecoin. Namun, perlu diperhatikan bahwa stablecoin tidak dapat menggantikan peran uang fiat biasa maupun digital.

Stablecoin adalah suatu jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok ke aset lain, seperti emas, Dolar AS, maupun komoditas dan mata uang fiat lainnya. Stablecoin mengandalkan seperangkat alat tertentu berupa algoritma yang canggih maupun cadangan dana yang melimpah untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran demi menjaga stabilitas nilainya.
Konsep stablecoin pertama kali mengemuka sekitar tahun 2014 untuk memfasilitasi para investor kripto yang ingin memarkir dana untuk sementara waktu ketika aset kripto lainnya sedang bergejolak. Dalam perkembangannya, stablecoin kini juga banyak dipergunakan dalam transaksi pembayaran internasional dan jual-beli aset kripto.
Warga di negara-negara yang terbelit masalah keuangan juga dapat menabung dalam stablecoin atau menggunakannya untuk transaksi jual-beli biasa demi menghindari risiko hiperinflasi dan potongan biaya admin bank yang sangat tinggi. Contohnya, Argentina, Turki, Venezuela, Nigeria, serta beberapa negara lain di benua Afrika.
Contoh stablecoin antara lain Tether (USDT), Tether Gold (XAUT), USD Coin (USDC), DAI, Binance USD (BUSD), Paypal USD (PYUSD), dan masih banyak lagi. Beberapa stablecoin masih bertahan hingga saat ini, tetapi banyak juga yang gagal mempertahankan stabilitas nilainya seperti runtuhnya TerraUSD (UST) pada tahun 2022.
Menurut Bank for International Settlements (BIS), kapitalisasi pasar stablecoin telah mencapai $255 miliar per Juni 2025. Hampir 99% stabecoin dipatok ke Dolar AS.
Banyak investor kripto dan warga di negara dunia ketiga menganggap stablecoin sebagai aset lindung nilai. Padahal, stablecoin tetap mengandung risiko yang sangat tinggi lantaran karakter inherennya sebagai mata uang berbasis blockchain yang diterbitkan oleh perusahaan swasta.
Pada bulan Oktober 2021, US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) mendenda Tether (USDT) atas tuduhan penipuan. Pada saat itu, Tether terbukti hanya memiliki cadangan uang fiat untuk menjamin 27,6% stablecoin-nya pada periode 2016-2018. Tether kemudian berupaya menerbitkan laporan cadangannya dalam tahun-tahun berikutnya, tetapi mereka belum pernah diaudit oleh kantor akuntan publik hingga saat ini.
Apakah kamu tertarik untuk menabung stablecoin? Perlu dicamkan bahwa stablecoin bukanlah mata uang fiat digital. Investasi stablecoin mungkin tidak mengandung risiko sebesar jenis-jenis mata uang kripto lainnya, tetapi masih jauh lebih riskan dibandingkan instrumen investasi konvensional dengan underlying asset yang lebih jelas dan transparan. Jika kamu memutuskan untuk berinvestasi dalam stablecoin, pastikan untuk menyisihkan sebagian kecil saja dari portofoliomu agar risikonya lebih terkendali.
Tagged With : Cryptocurrency • investasi online