BEI: 45 Perusahaan Akan Masuk Bursa Saham Tahun 2019

Menjelang berakhirnya tahun 2018, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa sebanyak 45 perusahaan siap masuk bursa, alias melakukan IPO (Initial Public Offering) tahun depan. BEI belum menguraikan perusahaan mana saja yang akan IPO tahun 2019 itu, tetapi data dianggap cukup valid karena diperoleh dari jumlah calon emiten yang sudah berada pada pipeline underwriter (perusahaan penjamin emisi).

45 Perusahaan Akan Masuk Bursa Saham Tahun 2019

Jumlah tersebut lebih besar dari target 35 perusahaan IPO yang dipatok oleh BEI sebelumnya untuk tahun 2019. Namun, angkanya masih lebih rendah ketimbang total IPO tahun 2018 yang mencapai lebih dari 60 perusahaan.

Belakangan ini, BEI memang sedang getol mengajak perusahaan-perusahaan nasional untuk meramaikan listing bursa, baik korporasi besar maupun UKM dan startup. Upaya yang dilakukannya antara lain menggantikan aturan batasan nilai nominal saham minimal Rp100 dengan syarat harga saham perdana minimal Rp100. Selain itu, BEI juga mempersiapkan papan akselerasi khusus untuk UKM dan startup yang umumnya kesulitan memenuhi syarat untuk terdaftar di papan utama.

Bagi investor saham seperti kita, makin maraknya perusahaan yang IPO dan melantai di bursa saham berarti membuka lebih banyak peluang untuk mendapatkan keuntungan. Apalagi jika mampu memilih “hidden gem” dari kumpulan startup dan UKM yang punya peluang pertumbuhan besar di masa depan, maka modal kecil-kecilan bisa digunakan untuk panen cuan.

Namun, agar dapat melakukannya, pertama-tama Anda harus mulai mempelajari cara menelaah prospektus dan mengetahui trik-trik memilih saham IPO berkualitas. Jangan asal beli saja, karena tak semua perusahaan yang bisa melantai di bursa itu berkinerja prima. Setidaknya, Anda harus mampu membedakan mana prospektus yang buruk dan bagus, serta membedakan perusahaan mana yang produknya benar-benar diminati dan dibutuhkan oleh konsumen. Setelah itu, jangan lupa pula untuk mengevaluasi laporan keuangan perusahaan secara berkala.

Ingat dua hal: Semakin banyak periode laba meningkat, maka perusahaan itu makin bagus. Sedangkan makin besar jumlah utang yang harus dibayar, maka perusahaan itupun makin buruk. Meskipun Anda boleh jadi tak memiliki latar belakang ilmu ekonomi yang mumpuni, semestinya tetap dapat menemukan informasi mengenai laba dan utang tersebut dengan mudah dalam laporan keuangan dan prospektus.

Tagged With :

Leave a Comment