Apa Perbedaan Tabungan dan Deposito

Tabungan dan deposito sama-sama sarana untuk menyimpan uang. Keduanya juga sama-sama produk perbankan. Namun, keduanya tidak sama. Perbedaan mendasar di antara keduanya adalah dari jangka waktu penyimpanannya. 

Tabungan merupakan simpanan uang yang bisa diambil kapan saja. Sedangkan deposito merupakan simpanan uang yang hanya bisa diambil setelah jangka waktu tertentu. Selain itu, berikut penjelasan apa perbedaan tabungan dan deposito yang perlu diketahui:

1. Karakteristik tabungan vs deposito

Tabungan memiliki beberapa karakteristiknya tersendiri. Pertama, ada buku tabungan. Masyarakat yang membuka tabungan di bank biasanya akan diberikan buku tabungan yang berisi informasi nomor rekening, seluruh transaksi, lengkap dengan kartu ATM dan nomor pribadi (PIN). 

Kini beberapa bank ada juga yang sudah tak lagi menggunakan buku tabungan. Namun, informasi yang sama tetap diberikan melalui mobile banking dan tetap ada kartu ATM-nya juga.

Kedua, adanya minimal setoran awal. Biasanya saat pertama membuka tabungan di bank ada minimal setoran awal yang harus disetor. Untuk nominalnya berbeda-beda di setiap bank. Namun, ada juga beberapa bentuk tabungan yang tidak mewajibkan minimal setoran awal atau kalaupun ada jumlahnya sangat kecil sekali seperti produk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). Setoran awal SimPel konvensional biasanya minimal sebesar Rp 5.000 dan untuk SimPel iB syariah Rp 1.000.

Ketiga, tidak ada bunga kalaupun ada biasanya besaran suku bunganya lebih kecil daripada deposito. Untuk besaran suku bunga tabungan biasanya ditentukan oleh masing-masing bank.

Sedangkan, deposito merupakan simpanan juga seperti tabungan tapi bisa juga dikategorikan sebagai salah satu instrumen investasi. Berikut karakteristik deposito yang membedakan dari tabungan:

  • Ada jangka waktu pencairan simpanan jadi baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir. Biasa jangka waktunya 1 tahun atau sekarang ada yang lebih singkat 1-6 bulan.
  • Deposito yang bakal jatuh tempo bisa diperpanjang secara otomatis yang disebut dengan istilah automatic roll over (ARO).
  • Simpanan deposito bisa dengan mata uang rupiah maupun asing.

2. Jenis produk

Cara menabung deposito dan tabungan pun juga berbeda tergantung dengan jenis produknya. Berikut jenis-jenis tabungan dan deposito beserta penjelasannya:

Jenis-jenis tabungan:

  • Tabungan konvensional. Jenis tabungan yang paling umum dimiliki masyarakat. Suku bunga yang dapat diterima biasanya antara 0-2%. Untuk cara menabung di jenis tabungan satu ini juga sederhana, cukup membuka rekening, menyetor uang ke rekening itu dan bisa ditarik kapan saja. 
  • Tabungan berjangka. Jenis tabungan ini cocok untuk siapapun yang punya tujuan khusus dalam menabung misal untuk liburan. Sebab, bunganya lebih tinggi sedikit dari tabungan konvensional yakni 3-7% per tahun. Namun, tabungan ini sedikit mirip dengan deposito karena ada jangka waktu pencairan simpanan. 
  • Tabungan mata uang asing. Jenis tabungan ini pada dasarnya sama saja seperti tabungan konvensional hanya saja yang membedakan mata uang yang dipakai. Dengan begitu, return yang dihasilkan juga otomatis berbeda, biasa konversinya lebih besar dari mata uang rupiah.
  • Tabungan giro. Jenis tabungan ini biasa disebut juga dengan tabungan bisnis. Sebab memang ditujukan untuk kebutuhan bisnis seperti transfer ke banyak rekening dan transaksinya kadang menggunakan cek dan bilyet. Cara pembukaan tabungan ini bisa dilakukan perorangan maupun badan usaha. Setoran awalnya pun lebih besar biasa antara Rp 2-3 juta.
  • Tabungan haji. Sesuai dengan namanya, tabungan ini ditujukan untuk ibadah haji, sehingga mirip dengan tabungan berjangka. Sebab, ada syarat pencairan yang disepakati yakni sampai nominal yang dibutuhkan tercapai. 
  • Tabungan anak. Jenis tabungan ini ditujukan untuk anak-anak tentunya yang belum memiliki KTP. Tujuannya beragam, ada yang untuk mengajarkan menabung untuk anaknya, ada juga untuk kebutuhan pendidikan anak dsb. Kelebihannya, setoran awal tabungan ini terbilang cukup ringan antara Rp 5.000 – Rp 20.000.

Jenis-jenis deposito:

  • Deposito berjangka. Jenis deposito ini mirip dengan tabungan berjangka sebab pencairannya harus menunggu berakhirnya jangka waktu yang telah disepakati yakni mulai dari 1 bulan sampai 2 tahun. Deposito ini diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito bisa perorangan atau bisa juga lembaga. Untuk bunganya tergantung masing-masing bank. Sedangkan pencairannya bisa dalam bentuk uang tunai maupun non tunai (pemindahbukuan). Lalu, untuk nominal simpanan tertentu ada kewajiban pajak penghasilan dari bunga yang diterima yang harus dibayar.
  • Sertifikat deposito. Deposito ini adalah simpanan yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat dengan jangka waktu pencairan 1-12 bulan. Akan tetapi, diterbitkan tanpa nama pemilik deposito. Nah, keuntungan deposito didapat dari jual beli bentuk sertifikat tersebut ke pihak lain. Selain itu, pembayaran bunganya juga bisa dilakukan di muka atau tiap bulan maupun pada saat jatuh tempo. Lalu, bisa memilih dicairkan dalam tunai maupun non tunai.
  • Deposito on-call. Jenis deposito ini adalah tabungan berjangka yang jangka waktunya relatif singkat yaitu bisa hanya minimal 1 minggu saja atau paling lama 1 bulan. Untuk penerbitannya sendiri biasa dalam jumlah yang cukup besar. Sedangkan pencairan bunganya bisa dilakukan saat pencairan deposito bila deposan sudah memberitahu sebelumnya ingin dicairkan seperti itu.

3. Kelebihan tabungan vs deposito

Kelebihan tabungan:

  • Aman. Lantaran uang disimpan di bank yang dijaga ketat sehingga tidak mudah dicuri maupun tercecer.
  • Terjamin sebab dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Berkembang. Maksudnya di sini terkait suku bunga. Sebab bank biasanya bakal memberikan bunga berdasarkan saldo tabungan. 
  • Praktis. Kini tabungan sudah terkoneksi melalui banyak media, bisa diakses hingga 24 jam. Entah itu dari  ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, Phone Banking, bahkan Call Center.
  • Dapat dicairkan kapan saja (kecuali tabungan berjangka)
  • Bisa dimulai dari nomina yang kecil

Kelebihan deposito:

  • Deposito selain menjadi investasi bisa juga dimanfaatkan sebagai agunan/jaminan kredit.
  • Dibanding tabungan suku bunganya tentu lebih tinggi.
  • Membuat keuangan deposan lebih terencana dengan adanya syarat jangka waktu deposito.
  • Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
  • Cocok bagi yang ingin berinvestasi dengan risiko rendah atau istilahnya low risk, low return (bila dibanding dengan instrumen investasi lain, seperti saham).
  • Tak ada biaya administrasi, sehingga uang yang diterima utuh ditambah pendapatan dari bunga. 

4. Kekurangan tabungan vs deposito

Kekurangan tabungan:

  • Suku bunganya kecil dibanding deposito dan instrumen investasi lainnya
  • Ada biaya administrasi yang memotong uang Anda setiap bulan (untuk beberapa bank digital ada yang tanpa biaya administrasi)
  • Buku tabungan yang didapatkan tidak bisa dijadikan agunan/jaminan kredit
  • Bukan untuk investasi sebab nilainya bisa tergerus inflasi

Kekurangan deposito:

  • Anda tidak bisa mencairkan uang saat tiba-tiba membutuhkannya (di luar jangka waktu yang ditetapkan)
  • Bila dicairkan di luar waktu yang ditetapkan, ada penalti yang harus dibayarkan ke pihak bank. 
  • Ada syarat minimal nominal uang yang bisa disimpan menjadi deposito dan biasanya cenderung besar. Jadi, Anda tetap harus menabung dulu secara mandiri baru bisa dijadikan deposito. 

Setelah mengenal perbedaan keduanya, Anda lebih tertarik menyimpan uang di mana? Tabungan atau deposito?

Tagged With :

Leave a Comment