Kabarnya, aktivitas merger dan akuisisi (M&A) akan marak di sektor perbankan Indonesia tahun 2019. Sejumlah raksasa perbankan asal Jepang dan Korea Selatan telah menyampaikan niatnya untuk mengakuisisi sejumlah perbankan Indonesia. Antara lain:
- Mitsubishi UFJ Financial Group ingin meningkatkan kepemilikan sahamnya pada bank Danamon hingga lebih dari 73.8 persen; serta me-merger Bank Nusantara Parahyangan (BNP) dengan Bank Danamon.
- Sumitomo Mitsui Financial Group Inc ingin mengakuisisi saham Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN); sekaligus me-merger anak usaha lokalnya, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dengan BTPN.
- Apro Financial yang telah mengakuisisi saham Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia, akan me-merger keduanya pada 2 Mei mendatang.
Selain itu, masih ada pula kabar M&A Industrial Bank of Korea (IBK) atas Bank Mitraniaga, serta sebuah rencana M&A BCA atas sebuah bank kecil yang masih dalam tahap negosiasi.
Investor saham perlu memerhatikan kabar-kabar terkait merger dan akuisisi seperti itu, karena harga saham perusahaan yang mengakuisisi maupun yang diakuisisi bisa terpengaruh oleh langkah korporasi tersebut. Dalam situasi akuisisi, saham perusahaan yang akan diakuisisi biasanya mengalami kenaikan menjelang hari-H; sedangkan saham perusahaan yang mengakuisisi justru goyah menjelang hari-H. Fenomena ini perlu diperhatikan, karena tren harga saham-nya bisa berubah setelah akuisisi final.
Dalam kondisi merger, efeknya terhadap harga saham akan beragam karena dipengaruhi berbagai faktor. Pertama, apakah pemilik saham lama akan mengalami dilusi setelah kedua perusahaan di-merger. Kedua, apakah perubahan manajemen setelah merger itu menjadikan sebuah perusahaan lebih baik daripada sebelumnya.
Ada anggapan bahwa jika dua perusahaan mengalami merger, maka harga saham perusahaan hasil merger tersebut bakal lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Hal itu memang bisa terjadi, tetapi kenaikan harga saham kemungkinan tak dinikmati semua pemilik saham perusahaan sebelumnya. Masalahnya, bisa jadi dilusi tidak dilakukan sebanding antara semua pemilik saham lama. Selain itu, rencana proyek masa depan yang dibuat oleh manajemen perusahaan baru juga belum tentu lebih baik.
Dengan kata lain, apabila mendengar ada kabar M&A, Anda tak boleh buru-buru membeli sahamnya. Sebaiknya, Anda terlebih dahulu menyelidiki perusahaan-perusahaan yang terlibat dan rencana masa depan yang dibuat setelah M&A tersebut usai.
Lebih penting lagi, Anda tak boleh mudah termakan rumor M&A. Selama pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi, maka masih ada probabilitas M&A tidak akan terjadi. Bahkan, rumor M&A semacam itu sering sekali digunakan oleh para bandar untuk menggoreng saham-saham berkualitas rendah. Oleh karenanya, berhati-hatilah dan selalu lakukan penelitian dengan cermat sebelum membeli saham.
Tagged With : keuangan • saham