Bagaimana Hukum Zakat Kripto dan Aturannya Dalam Islam?

Masalah zakat kripto mengemuka seiring dengan meningkatnya popularitas investasi aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Makin banyak umat Islam bertanya-tanya mengenai hukum zakat kripto, metode perhitungan, serta metode pembayarannya.

Apakah kita perlu membayar zakat atas investasi kripto kita? Berapa besar zakat kripto? Apakah kita bisa membayar zakat dalam bentuk aset kripto juga atau dalam bentuk mata uang fiat? Artikel ini akan mengulas semua jawabannya secara singkat dan padat.

Hukum Zakat Kripto dan Aturannya Dalam Islam

Aset kripto merupakan hasil inovasi masa kini, sehingga tidak termasuk dalam jenis harta yang lazim diperhitungkan dalam pembayaran zakat tradisional seperti pertanian dan logam mulia. Namun, kita dapat menganggap zakat kripto sebagai “wajib” berdasarkan prinsip dasar zakat di mana “aset yang memiliki nilai ekonomi serta dapat disimpan/berkembang akan wajib dikeluarkan zakatnya setelah memenuhi nisab dan haul”.

Penentuan jumlah, nisab, dan haul zakat kripto dapat diumpamakan seperti emas. Dengan demikian, kita wajib mengeluarkan zakat kripto jika sudah memiliki aset kripto dengan nilai yang setara atau lebih dari 85 gram emas (nisab) selama minimal 1 tahun (haul). Jumlah zakat kripto sebanyak 2,5% dari total aset kripto yang dimiliki.

Tentukanlah tanggal dan bulan tertentu untuk menghitung kepemilikan aset kripto setiap tahunnya, kemudian kalkulasi nilai dan jumlah zakat sesuai harga yang berlaku pada saat itu juga. Hal ini akan mempermudah perhitungan zakat kripto, sekaligus menghindari “kecurangan” seperti menghitung zakat saat harga kripto jatuh tapi baru membayarkannya saat harga kripto sudah naik lagi.

Pembayaran zakat kripto dapat dilakukan dalam bentuk aset kripto juga maupun mata uang fiat, tergantung pada kebijakan amil serta kapabilitas mustahik. Oleh karenanya, pantaulah pengumuman terkait zakat kripto yang berlaku di wilayah masing-masing.

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada lembaga amil di Indonesia yang menampung pembayaran zakat dalam bentuk aset kripto sehingga investor dalam negeri kemungkinan harus terlebih dahulu mengonversi nilai pembayaran zakat kripto menjadi Rupiah. Namun, sudah ada lembaga amil yang menerima pembayaran zakat aset digital secara langsung dalam bentuk kripto di Malaysia (PPZ-MAIWP) dan Inggris (NZF).

Tagged With :

Leave a Comment