Semakin banyak investor yang menyimpan uang dalam deposito online daripada deposito bank biasa. Makin banyak pula orang yang mencari deposito online syariah untuk memperoleh keuntungan sekaligus berkah dan ketenangan batin. Tapi, apakah ada bank yang menyediakan deposito online syariah?

Mayoritas bank saat ini memang hanya menawarkan produk deposito online dengan imbal hasil berupa bunga yang berpotensi melanggar larangan terkait riba bagi umat Islam. Namun, sebenarnya sudah ada segelintir bank yang merintis deposito online syariah dengan rasio nisbah bagi hasil kompetitif dibandingkan deposito online konvensional. Berikut ini beberapa bank tersebut:
- Bank Jago menyediakan deposito online syariah dengan minimal Rp1 juta dan tenor antara 1-24 bulan. Nisbah bagi hasil 16,21% untuk nasabah dan 83,79% untuk bank, dengan proyeksi hasil akhir sekitar 5% per tahun. Nasabah dapat mencairkan deposito lebih awal tanpa penalti, tetapi tidak akan memperoleh bagi hasil penuh. Pembukaan maupun penutupan deposito dapat dilakukan secara online sepenuhnya.
- BSI Mobile membuka deposito online syariah dengan penempatan antara Rp10 juta-Rp50 juta. Nisbah bagi hasil 25% untuk nasabah dan 75% untuk bank bagi tenor 1 dan 3 bulan, atau nisbah 26% untuk nasabah dan 74% untuk bank bagi tenor 6 bulan.
- Bank Muamalat menyediakan Deposito Online iB Hijrah Muamalat dengan pembukaan awal minimal Rp2,5 juta dan tenor antara 1-12 bulan. Nisbah bagi nasabah 75% (dapat berubah sewaktu-waktu) dengan pembayaran setiap bulan. Produk deposito online syariah ini dapat dibuka melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, tetapi harus ditutup melalui kantor cabang.
Nah, apakah kamu tertarik untuk menyimpan dana dalam salah satu produk deposito online syariah ini? Kamu dapat membuka deposito mana pun dengan mudah asalkan sudah memiliki aplikasi bank dan sudah membuka rekening di dalamnya. Cukup klik-klik pada gadget favorit, lalu isi formulir dan setorkan modal yang akan disimpan. Apabila mengalami kendala, segera berkonsultasi dengan Customer Service (CS) melalui nomor kontak atau email bank tersebut.
Investasi dalam beberapa deposito online syariah di atas berbasis akad yang telah disetujui dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) serta Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada bank tersebut. Dengan demikian, kamu tak perlu lagi meragukan kehalalan dan keamanannya.
Tagged With : deposito • investasi online