Investasi kripto merupakan fenomena baru yang banyak disukai oleh generasi muda. Daripada menimbun emas atau menabung deposito, kripto dianggap dapat memberikan keuntungan lebih besar dalam waktu lebih singkat. Apalagi investasi kripto dapat dilakukan melalui aplikasi ponsel tanpa prosedur yang rumit. Namun, keamanan kripto sebenarnya patut dipertanyakan.

Investasi kripto mengharuskan kita untuk memilih mata uang kripto tertentu, menganalisisnya secara fundamental dan teknikal, kemudian membelinya pada saat yang tepat. Begitupun, harga atau kurs mata uang kripto tidak akan serta merta naik sesuai dengan harapan kita. Risiko utama dari investasi kripto adalah naik-turun harga yang tajam dan sukar diprediksi.
Pertukaran mata uang kripto secara global berlangsung 24 jam, tujuh hari seminggu. Hal ini menciptakan fluktuasi nonstop hampir setiap saat. Belum lagi platform mata uang kripto yang bersifat digital cenderung lebih rentan mengalami serangan hacker sewaktu-waktu, ataupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, nilai token kripto bisa jatuh sampai nol hingga modal investor pun hangus total.
Investasi kripto mungkin merupakan pilihan yang tepat untuk para spekulan dan “risk-taker” yang rajin mempelajari grafik teknikal dan siap menanggung kerugian setara dengan total nilai investasi mereka. Namun, kripto bukanlah pilihan yang tepat jika Anda ingin mengamankan dana untuk kebutuhan penting di masa depan.
Emas dan deposito bank menawarkan opsi investasi yang lebih aman daripada kripto. Nilai emas bisa menurun tapi tidak pernah nol, karena emas fisik dapat dijual lagi ataupun digadaikan untuk mendapatkan uang tunai. Emas juga memiliki status sebagai cadangan devisa bagi bank-bank sentral di seluruh dunia, sehingga banyak pihak memiliki kepentingan untuk menjaga agar nilainya tidak jatuh terlalu dalam.
Kita dapat pula menikmati jaminan keamanan yang lebih solid dari Undang-Undang, dengan menyimpan dana dalam deposito bank. Deposito bank yang sesuai kriteria telah memperoleh penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Seandainya bank mengalami kebangkrutan, nasabah tetap dapat memperoleh dananya kembali dari LPS.
Tagged With : Cryptocurrency • deposito • investasi emas • investasi masa depan