Benarkah Harga Saham Terendah Bukan Gocap Lagi?

Mulai bulan Maret 2021, otoritas Bursa Efek Indonesia mencanangkan aturan baru di mana batasan harga saham terendah bisa Rp1 per lembar. Ini artinya, harga saham terendah bukan gocap (Rp50) lagi. Namun, ketentuan itu hanya berlaku untuk saham-saham khusus.

Ketentuan harga saham terendah Rp1 berlaku untuk saham-saham yang terdaftar pada papan akselerasi. Sedangkan saham-saham yang terdaftar pada dua papan lainnya -papan utama dan papan pengembangan- tetap memberlakukan batas harga terendah Rp50 per lembar.

Benarkah Harga Saham Terendah Bukan Gocap Lagi

Mengapa ketentuan batas harga saham terendah untuk papan akselerasi ini berbeda?

Perlu diketahui, papan akselerasi merupakan papan pencatatan paling anyar di BEI yang baru saja dirilis pada tahun 2018. Tujuan papan akselerasi untuk menampung IPO perusahaan-perusahaan dengan aset skala kecil atau skala menengah, termasuk startup.

Perusahaan-perusahaan pada papan akselerasi memang belum matang, sehingga wajar jika harga sahamnya teramat murah. Justru jika batasan harga saham terendahnya sama dengan papan-papan lain, ada kemungkinan harga saham tidak lagi mencerminkan nilai saham-saham itu yang sesungguhnya.

Beberapa contoh saham dari papan akselerasi, antara lain:

  1. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang merupakan operator klab malam ternama di ibu kota Lucy In The Sky.
  2. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang menggarap bidang industri komputer dan perakitan dengan merek ternamanya “Zyrex”.
  3. PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN), salah satu operator hotel bintang empat di Bandung.
  4. PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) yang menghasilkan mebel super premium berlabel “Blackwood”.

Bagaimana sebaiknya sikap investor terhadap saham-saham ini?

Hal utama yang perlu dipahami adalah bahwa semua investasi mengandung potensi return dan risiko masing-masing. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada papan akselerasi tentunya memiliki peluang pertumbuhan yang tinggi, dan tidak tertutup kemungkinan bagi mereka untuk “naik kelas” ke papan yang lebih tinggi kelak. Murahnya harga saham pada papan akselerasi (batas harga saham terendah sampai Rp1 per lembar!) membuka kesempatan emas bagi investor.

Apabila kita berinvestasi pada saham perusahaan rintisan yang tepat, imbal hasilnya kelak bisa jadi multibagger atau bahkan melampaui keuntungan berinvestasi pada saham blue chip. Namun, perusahaan-perusahaan ini juga belum semapan perusahaan ternama pada papan utama. Ditambah dengan risiko penurunan harga hingga Rp1, Anda jelas harus ekstra hati-hati saat berinvestasi pada saham-saham ini. Sebaiknya, jangan gunakan lebih dari 10% dari total modal Anda untuk alokasi pada saham high risk tersebut.

Tagged With :

Leave a Comment