Dalam berita yang beredar di internet maupun media lainnya terkait saham, seringkali disebut-sebut “saham emiten X terindikasi UMA (Unusual Market Activity)”. Investor harus mengetahui masalah ini, karena termasuk salah satu risiko saham yang bisa menimpa saham lini satu, dua, maupun tiga.

Apa Itu Unusual Market Activity (UMA)?
Menurut Bursa Efek Indonesia, Unusual Market Activity (UMA) adalah aktifitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di Bursa yang menurut penilaian Bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Berbeda dengan aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB), bursa efek tak mengungkapkan berapa besar persentase pergerakan harga suatu saham hingga dapat dinyatakan UMA. Dengan kata lain, saham mana saja bisa dinyatakan UMA apabila pihak bursa mengendus adanya indikasi abnormalitas dalam perdagangan sahamnya. Namun demikian, bursa efek menegaskan berulang kali dalam berbagai kesempatan bahwa “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal”.
Dampak UMA Bagi Investor Saham
Sepintas, status UMA tidak secara otomatis mengakibatkan suatu saham disuspensi perdagangannya oleh Bursa Efek, jika pada sesi perdagangan berikutnya, pergerakan harga sudah kembali normal. Namun, dalam pengumuman-pengumumannya terkait saham yang UMA, bursa biasanya meminta agar investor melakukan empat hal:
- Memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, bila rencana itu belum mendapat persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Satu hal yang perlu Anda ketahui: Meskipun saham yang dinyatakan UMA belum tentu disuspensi, tetapi biasanya Bursa Efek mengenakan UMA terlebih dahulu pada saham-saham yang akan disuspensi. Jadi, begitu Anda mendengar adanya kabar emiten favorit Anda dinyatakan UMA, maka langsung periksa kembali kabar-kabar mengenai perusahaannya. Boleh jadi kinerja masih baik dan UMA akan dicabut dalam waktu dekat; tetapi ada pula kemungkinan yang cukup besar kalau kinerjanya bermasalah baru-baru ini.
Tagged With : saham