3 Pinjaman Online Syariah Indonesia Yang Terdaftar di OJK

Bila mendengar kata bisnis online yang terlintas di benak kebanyakan orang biasanya ecommerce atau transaksi online misalnya sebagai reseller, dropshiper, affiliate marketer, dan seterusnya. Tapi sesungguhnya Anda bisa mempertimbangkan sebuah industry atau bisnis online baru yang disebut fintech atau financial technology. Tujuan dari industry ini adalah menyediakan produk-produk keuangan yang lebih mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat, mengembangkan literasi financial, serta memudahkan transaksi.

3 Pinjaman Online Indonesia Berbasis Syariah Yang Terdaftar di OJK 2018

Sudah cukup banyak perusahaan fintech di tanah air yang umumnya adalah startup yang mempunyai potensi besar. Apalagi sekarang ini system tersebut sudah banyak dikembangkan dalam industry financial dengan basis syariah di banyak Negara. Sejatinya bila dilihat dari segi kaidah fiqih mu’amalah atau sesuai perspektif Islam, berbagai aktivitas dalam bidang mu’amalah selama belum ada fatwa yang melarang atau mengharamkannya masih akan dapat berinovasi. Sementara di sisi lain perlu dicermati bahwa terobosan baru ini wajib tidak terkait dengan riba, gharar, dan maisir, atau pada intinya tidak merugikan orang lain.

Hal ini sesuai dengan firman Allah, QS Al-Baqarah ayat 185, dimana Islam tak menginginkan umatnya mengalami kesusahan, melainkan kemudahan.

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..”

Di sini fintech bertujuan untuk  membuat masyarakat terbantu dalam aktivitas finansialnya sehingga tak perlu ragu untuk berpartisipasi pada system tersebut, selama membawa kemaslahatan bagi umat. Tanah air kita dengan penduduk yang mayoritas berkeyakinan Islam tentu saja memiliki potensi yang besar dalam industry fintech syariah ini.

Jadi tinggal mencermati pengelolaannya apakah benar-benar menjadi sarana yang bebas dari riba, gharar, dan maisir. Dalam operasionalnya terkait dengan hal itu adalah dengan mengikutsertakan Dewan Syariah.

Mengenal Fintech di Indonesia

Industry ini mulai dikenal di tanah air pada tahun 2016 sebagai sebuah startup yang naik daun dalam waktu singkat. Buktinya adalah banyaknya dana yang diterima oleh berbagai perusahaan startup fintech di Indonesia dari berbagai investor. Berdasarkan survey fintech adalah salah satu sector bisnis yang jumlah investasinya paling banyak kedua setelah ecommerce yang lebih dulu dikenal.

Gejala ini mendapat perhatian dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dengan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi mendukung pertumbuhan  bisnis fintech ini. Hingga saat ini sudah lebih dari 100 perusahaan fintech yang menjalankan bisnisnya di tanah air dan terbagi menjadi 4 kategori, yaitu:

  1. Market Provisioning, misalnya CekAja dan Cermati
  2. Deposit, Lending, and Capital Rising, misalnya Investree, Amanna, dan Dana Syariah
  3. Investment and Risk Management, misalnya Bareksa dan Stockbit
  4. Payment, Clearing, and Settlement, misalnya Midtrans dan Doku.

Masyarakat Indonesia termasuk pengguna internet yang paling aktif di dunia, dengan jumlah pengguna mencapai 132 juta orang, pemilik ponsel pintar mencapai 371 juta pelanggan, pemilik dan pengguna aktif akun social media mencapai 106 juta orang, yang rata-rata online selama sekitar 9 jam. Dengan begitu memang tidak salah bila dikatakan bahwa kondisi tersebut menunjang perkembangan fintech di tanah air.

Daftar Perusahaan P2P Lending Syariah Terbaik di Indonesia

Pada artikel kali ini akan diulas lebih jauh tentang fintech dengan kategori Deposit, Lending, and Capital Rising, serta rekomendasi startup terbaik berbasis syariah sebagai referensi Anda, yaitu Investree, Amanna, dan Dana Syariah.

  • Amanna

Tanah air kita mempunyai populasi penganut keyakinan Islam yang paling besar di dunia sehingga potensi wakaf Indonesia pun cukup besar dan dapat ditujukan untuk sector produktif. Sayangnya potensi wakaf tersebut belum diberdayakan atau dikelola dengan efektif dan professional sebagai peluang usaha. Di sinilah peran fintech P2P Lending Ammana Fintek Syariah yang telah mengantongi perizinan dari OJK sejak Desember 2017. Dapat dikatakan bahwa Ammana adalah perusahaan fintech syariah pertama di tanah air yang dapat menjadi perantara bagi penyedia modal dan peminjam untuk mendanai bisnisnya.

Tujuan dari perusahaan adalah memberi kemudahan untuk bekerjasama terutama untuk pemodalan usaha secara online dengan menomorsatukan keberkahan dan keuntungan untuk umat. Dalam operasi bisnisnya Ammana menggandeng Badan Wakaf Indonesia dan Forum Wakaf Produktif. Hingga saat ini perusahaan fintech ini telah mempunyai hingga 1400 anggota dan  420 investor serta perputaran modal mencapai 2.5 miliar rupiah.

Di akhir tahun 2018 ini Ammana menargetkan untuk mewujudkan pendanaan hingga 250 miliar rupiah, dengan rincian 100 miliar rupiah sebagai pemodalan untuk UMKM dan koperasi syariah, sementara 150 miliar rupiah sebagai program wakaf produktif. Di sini Anda dapat berpartisipasi baik sebagai pemilik modal atau juga pemilik usaha yang memerlukan pendanaan. Di akhir tahun perusahaan juga mengharapkan semakin banyak investor yang bergabung pada startup tersebut.

  • Investree Radhika Jaya

Perusahaan Investree didirikan dengan misi yang sederhana, yaitu menjadi marketplace online yang merupakan perantara bagi pemilik usaha atau pribadi yang memerlukan pendanaan dengan investor yang bersedia memberi pinjaman dana. Bagi investor system ini dapat membantu meningkatkan pendapatan Anda dengan profit bagi hasilnya, sementara bagi peminjam dana Investree membantu memudahkan peminjaman dana tanpa birokrasi yang rumit dan persyaratan yang sulit dipenuhi.

Keunggulan perusahaan  ini adalah menjamin profit yang kompetitif bahkan hingga sebesar 17.5% per tahun. Proses transaksi pada Investree juga tidak membebankan biaya apa pun kepada mitra. Meskipun demikian perlu diketahui bahwa dana pokok yang Anda pinjamkan sekaligus dengan bunganya baru dapat diperoleh setelah masa peminjaman berakhir. Dibutuhkan dana deposit mulai 5 juta rupiah untuk menjadi investor, sementara peminjaman perorangan mulai dari 1 juta rupiah.

Investor juga tak bisa mendapatkan informasi tentang profil peminjam karena seluruhnya telah ditangani oleh tim perusahaan sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.

  • Dana Syariah

Perusahaan fintech syariah ini menyediakan fasilitas investasi syariah yang bertujuan saling menguntungkan serta memperoleh manfaat dari keuntungan bagi hasil. Perusahaan ini juga mengedepankan system keuangan yang terhindari dari riba, maisir, dan gharar yang diharamkan oleh syariat Islam. Untuk memastikan keamanan dana pemilik modal, tim perusahaan sebagai perwakilan investor akan melakukan seleksi serta kajian yang sangat teliti terhadap pribadi atau pun proyek usaha yang mengajukan peminjaman dana.

Penilaian tersebut tak hanya dari segi syariahnya saja, melainkan aspek perhitungan akan kualitas bisnis yang dapat berdampak pada besarnya bagi hasil serta kebermanfaatan kerjasama usaha baik bagi pemberi dana serta penerima dana investasi. Visi Perusahaan Dana Syariah adalah melakukan aktivitas ekonomi dengan mengutamakan syariat Islam demi mendapatkan rezeki yang halal serta berkah untuk kehidupan dunia sekaligus akhirat.

Dana syariah juga merupakan salah satu perusahaan P2P lending syariah terbaik di Indonesia yang terdaftar OJK, Perusahaan ini bertekad untuk menjadi wadah dalam aktivitas ekonomi syariah yang islami demi memudahkan masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas ekonominya sejalan dengan keyakinannya. Dana Syariah juga menyediakan layanan dalam zakat dengan membantu penghitungan sekaligus penyalurannya. Dengan begitu member perusahaan akan lebih mudah menjalankan kewajibannya terkait zakat.

Silahkan beri penilaian untuk artikel ini:

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (10 votes, average: 4.00 out of 5)
Loading...

Tagged With :

Leave a Comment