Pernahkah Anda mendengar tentang obligasi korporasi? Masyarakat boleh jadi lebih mengenal istilah obligasi negara atau ORI. Obligasi korporasi dan obligasi negara termasuk kelas aset keuangan yang sama, tetapi memiliki latar belakang penerbitan dan konsekuensi risk/reward yang berbeda. Prospeknya bisa lebih rendah ataupun lebih tinggi daripada obligasi negara.
Apa itu Obligasi Korporasi?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan obligasi korporasi sebagai obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional, termasuk BUMN dan BUMD. Sedangkan obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Obligasi negara diterbitkan oleh pemerintah dan memiliki tingkat risiko rendah. Sedangkan obligasi korporasi diterbitkan oleh entitas non-pemerintah, sehingga konsekuensi risikonya bervariasi tergantung outlook entitas tersebut.
Sebelum mulai berinvestasi obligasi, calon investor perlu mengetahui bagaimana peringkatnya menurut penilaian lembaga pemeringkat kredit (credit rating agency). Lembaga-lembaga seperti ini menelaah aset-aset keuangan, termasuk obligasi, kemudian menentukan peringkatnya berdasarkan outlook dan potensi risiko ke depan. Beberapa contoh lembaga pemeringkat kredit terkemuka yang sering muncul di media massa Indonesia antara lain Standard&Poor, Fitch, dan Pefindo.
Ada obligasi korporasi yang berkualitas sangat buruk hingga dijuluki junk bonds (obligasi sampah). Ada pula obligasi korporasi yang tergolong bagus dan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada obligasi negara. Jangka waktu obligasi pun bervariasi mulai dari satu tahunan hingga beberapa puluh tahun.
Selain itu, calon investor perlu menginvestigasi perusahaan penerbitnya. Apa tujuan perusahaan menerbitkan obligasi tersebut? bagaimana tingkat utang perusahaan? apakah perusahaan dapat melunasi kewajiban-kewajibannya dengan lancar? Investasi obligasi korporasi menuntut analisis fundamental yang bisa jadi lebih ketat daripada investasi saham.
Bagaimana Cara Berinvestasi Obligasi Korporasi di Indonesia?
Ada dua cara berinvestasi obligasi korporasi di Indonesia. Pertama, membuka rekening efek di salah satu perusahaan sekuritas yang memfasilitasi perdagangan obligasi korporasi. Kedua, berinvestasi via reksa dana pendapatan tetap atau reksa dana campuran.
Investasi obligasi korporasi secara langsung via perusahaan sekuritas biasanya membutuhkan modal sangat besar, antara beberapa puluh juta atau lebih. Hal ini karena obligasi korporasi umumnya tidak ditujukan bagi investor ritel maupun pemula. Calon investor juga perlu melakukan beragam analisis sendiri.
Alternatif investasi obligasi korporasi via reksa dana menawarkan peluang yang lebih mudah. Anda tidak perlu melakukan beragam analisis sendiri, sedangkan modal awal bisa serendah Rp10 ribu saja. Caranya, bukalah rekening investasi via sekuritas atau agen penjual reksa dana online. Pilih jenis reksa dana pendapatan tetap atau reksa dana campuran yang mengandung holding obligasi korporasi unggulan, lalu belilah unit penyertaan dalam reksa dana tersebut. Selanjutnya modal akan dikelola oleh manajer investasi bersertifikasi resmi.
Tagged With : investasi jangka panjang • Investasi Obligasi • obligasi