Apakah Deposito Bisa Jadi Passive Income?

Bunga deposito semakin meningkat belakangan ini, seiring dengan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia. Bunga deposito tertinggi pada bank-bank terbesar bahkan sudah mencapai 4% p.a. per Juni 2023. Akan tetapi, apakah deposito yang semakin menguntungkan itu dapat menjadi sumber passive income bagi kita? Jawabannya, belum tentu.

Apakah Deposito Bisa Jadi Passive Income

Deposito merupakan suatu wahana investasi yang tergolong mudah dan aman. Siapa saja bisa membuka deposito melalui bank-bank umum terpercaya yang berada di bawah pengawasan BI dan OJK. Seandainya bank mengalami masalah keuangan pun, ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan mengembalikan deposito kita asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk menyimpan dana dalam deposito, kita tidak perlu repot mempelajari analisis pasar ataupun membuat perencanaan investasi yang panjang. Cukup bandingkan bank mana yang memberikan bunga tertinggi sesuai penjaminan LPS, lalu datang ke kantor cabang bank tersebut untuk menyetorkan dana kita. Setelah itu, biarkan saja bank mengelola dana tersebut dan kita bisa menunggu bunga terakumulasi dari waktu ke waktu.

Berbagai kemudahan itu membuat banyak orang menyimpan dana dalam bentuk deposito untuk bermacam-macam tujuan, mulai dari tabungan pendidikan anak, dana cadangan rumah tangga, investasi untuk berhaji, sampai dengan passive income. Tapi deposito belum tentu dapat memberikan passive income.

Deposito tidak dapat memberikan passive income yang memadai untuk kehidupan sehari-hari bagi investor bermodal kecil. Mengapa demikian? Karena bunga deposito terlalu rendah dan belum tentu lebih tinggi dari inflasi. Selain itu, bunga deposito juga dikenai pajak yang cukup tinggi.

Contohnya seseorang memiliki dana Rp100 juta dan ingin menyimpannya dalam deposito berbunga tertinggi saat ini, yaitu 4% p.a. Hasil bunga satu tahunnya adalah Rp4 juta. Setelah dikurangi pajak 20%, hasil bunga deposito tersisa Rp3.200.000 saja. Angka tersebut bahkan lebih rendah daripada UMP bulanan di sejumlah provinsi!

Kita hanya dapat memperoleh passive income memadai dari deposito jika mampu menyerahkan jumlah setoran awal yang cukup besar, setidaknya antara Rp500 juta-Rp1 miliar, dan siap menguncinya dalam kurun waktu lama. Apabila tak memiliki dana sebesar itu, ada baiknya mengejar passive income melalui wahana investasi lain.

Salah satu investasi yang berpotensi lebih aman dan menguntungkan daripada deposito adalah Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi pemerintah untuk ritel. Tingkat bunganya lebih tinggi daripada deposito, pengembaliannya terjamin oleh undang-undang, tarif pajak hanya 10%, serta tidak membutuhkan analisis apa pun. Selain itu, passive income juga dapat diperoleh dari investasi lain yang berisiko lebih tinggi seperti saham dan trading forex.

Tagged With :

Leave a Comment