Setiap pebisnis tentu memimpikan usahanya berkembang pesat dan untuk merealisasikan hal itu tantangan yang harus dihadapi adalah modal yang terbatas. Untuk bisnis-bisnis yang masih berskala kecil seperti UKM, pemilik bisnis kerap dihadapkan pada terbatasnya pilihan untuk mendapatkan modal tambahan. Umumnya upaya yang kerap dilakukan adalah menggunakan fasilitas pinjaman pada lembaga keuangan resmi.
Sulitnya mendapatkan modal untuk pebisnis pemula
Lembaga dimaksud adalah bank, leasing, pegadaian, dan sejenisnya. Lembaga-lembaga pembiayaan konvensional tersebut biasanya mewajibkan pemberian jaminan asset serta skala usaha minimal sebagai persyaratan pinjaman. Hal ini tentu bukan masalah untuk bisnis yang sudah tergolong besar, namun untuk pebisnis pemula atau berskala kecil tentu akan cukup memberatkan.
Halangan ini menyebabkan pengusaha baru sulit membuat bisnisnya berkembang walaupun sesungguhnya bidang usaha yang digeluti mempunyai prospek bagus. Belum lagi harus berhadapan dengan prosedur yang rumit, kesulitan melengkapi persyaratan pinjaman, hingga periode yang panjang. Ironisnya di sisi lain mereka yang memiliki dana simpanan berlebih justru kebingungan memilih saluran untuk mengalokasikan dananya.
Kesulitan berinvestasi bagi investor
Menyimpan uang di bank saat ini bukan lagi keputusan yang bijaksana mengingat biaya hidup yang terus meningkat ditambah suku bunga bank yang ditawarkan bernilai rendah. Beberapa opsi investasi memang tersedia seperti reksadana, saham, dan obligasi tapi setiap alternatif tersebut juga memiliki kelemahannya masing-masing.
Obligasi misalnya, dibandingkan menyimpan uang di bank imbal hasil yang diperoleh memang relative lebih tinggi tapi namun memerlukan nominal investasi yang cukup besar juga waktu yang lama sehingga investasi ini tak likuid.
Saham memang tergolong investasi yang likuid tapi untuk memperoleh profit yang optimal Anda direkomendasikan menanamkan dana pada emiten yang bernilai volatile. Selain itu diperlukan waktu serta kompetensi untuk bertransaksi pada pasar saham sehingga sulit dilakukan oleh mereka yang masih berprofesi sebagai karyawan.
Berikutnya adalah reksadana dimana investor diwajibkan membayar berbagai biaya, mulai dari dana investasi, kustodi, hingga penalty bila ingin menarik dana kita keluar dari investasi. Melihat berbagai kesulitan ini hadir perusahaan yang memberikan jawaban untuk kedua belah pihak, pebisnis dan investor, yaitu perusahaan yang menjalankan operasi bisnis keuangan P2P Lending.
Mengenal P2P Lending
Dengan basis teknologi computer dan internet, P2P Lending atau peer to peer lending saat ini sudah mulai akrab dalam keseharian masyarakat, terutama yang rutin menggunakan internet. Tak hanya di Indonesia, P2P Lending adalah revolusi dalam bidang bisnis yang juga menjangkiti seluruh dunia. Di Amerika sendiri, start up yang berkecimpung dalam bidang P2P Lending telah meraup hingga ratusan juta dolar dan akan semakin meningkat.
Bagi Anda yang masih belum pernah mendengar tentang P2P Lending atau Seputar Layanan Peer to Peer (P2P) Lending, praktek tersebut sejatinya adalah meminjamkan modal pada satu pihak tanpa perantara lembaga keuangan resmi, misalnya bank. Jadi perusahaan P2P Lending menyediakan platform yang mempertemukan pihak peminjam atau yang memerlukan dana dengan investor.
Keuntungan system P2P Lending ini bagi investor adalah menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam jangka waktu yang singkat, yaitu kurang dari 6 bulan. Inilah alasannya system ini bisa menjadi sarana investasi yang berprospek cerah.
Tak hanya bagi investor, system pendanaan ini juga membuat pebisnis sangat terbantu dalam mengembangkan bisnisnya. Dibandingkan pinjaman di bank dengan bunga bersaing, keunggulan menggunakan system P2P Lending adalah prosedur pengajuan pinjaman dapat diproses lebih cepat dengan pengembalian dana yang semakin fleksibel.
Sebelum menyetujui sebuah pengajuan pinjaman atau menawarkan proposal pinjaman kepada investor, perusahaan akan melakukan seleksi dengan cermat terkait calon debitur serta tingkat kepercayaan akan tagihan. Perusahaan juga hanya menawarkan peluang investasi pada piutang yang diperoleh dari perusahaan tertutup yang terpercaya atau klien yang tercantum pada bursa. Alasannya tentu untuk menjamin investor hanya menanamkan modal pada piutang resikonya minim.
Para staf perusahaan adalah mereka yang professional pada bidang teknologi, hukum, serta perbankan. Sebagai referensi Anda inilah situs-situs terbaik penyedia jasa P2P Lending. Seluruh perusahaan P2P Lending berikut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga sangat cocok sebagai sarana investasi Anda.
Koinworks
Perusahaan ini menyediakan platform investasi P2P Lending dengan bunga mulai dari 18% per tahun dan disesuaikan dengan resiko pinjaman, yaitu:
A = 15-19 persen
B = 19-24 persen
C = 24-29 persen
D = 29-34 persen
E = 34-38 persen
Sebelum menyalurkan dana pada kreditur, tim dari Koinworks akan meneliti profil yang bersangkutan. Bila resikonya terbilang tinggi dana tersebut bisa masuk dalam kategori E atau yang bunganya paling tinggi. Tentu saja dengan resiko yang lebih tinggi peluang imbal hasil pun akan semakin tinggi. Tapi Anda tak perlu khawatir karena perusahaan juga menyediakan dana perlindungan untuk meminimalkan resiko kerugian untuk investor.
Amartha
Perusahaan P2P Lending berikutnya yang direkomendasikan untuk Anda adalah Amartha yang menjanjikan keuntungan hingga 17.5% per tahun. Untuk menjadi investor Anda harus menyetorkan dana minimal sebesar 3 juta rupiah. Focus pendanaan perusahaan ini adalah pada pengusaha kecil dan menengah (UKM).
Platform ini juga menyediakan fasilitas kerjasama dengan perusahaan asuransi serta penjaminan kredit demi proteksi untuk investor dari kemungkinan kegagalan bayar. Jadi saat mendapatkan return ada biaya tambahan yang dikenakan berupa premi. Investor dapat memilih pengusaha yang hendak diberi dana komplit dengan peluang resikonya.
Investor bahkan bisa berkunjung bersama tim dari perusahaan untuk meninjau aktivitas usaha yang dikerjakan kreditur setiap minggu.
Gandeng tangan
Ketiga, adalah perusahaan P2P Lending Gandeng Tangan yang memberikan return sebesar 12% per tahun. Besarnya profit tergantung dari pertumbuhan UKM atau usaha mikro yang menjadi pilihan investor untuk diberi pinjaman.
Untuk menjadi investor pada perusahaan ini Anda harus menyetorkan deposit awal sebesar 500 ribu rupiah, walaupun dana investasi minimal mulai dari 50 ribu rupiah. Perusahaan ini juga memiliki tim GT-Trust yang berwenang untuk menyeleksi permohonan dari calon peminjam dana. Tim tersebut juga berhubungan secara langsung dengan calon kreditur.
Mereka yang berusia minimal 18 tahun sudah bisa menjadi investor pada Gandeng Tangan dan tak terbatas individu, institusi pun diperbolehkan menjadi investor.
Investree
Terakhir adalah Investree yang menjanjikan besaran return mencapai 17.5% per tahun sesuai resiko peminjam. Untuk menjadi investor Anda harus menyetor dana awal sebesar 1 juta rupiah sebagai pinjaman pribadi dan 5 juta rupiah dengan kelipatan 1 juta untuk pendanaan usaha. Jadi Investree menyediakan peluang untuk memberi pinjaman baik secara personal atau pun entitas usaha.
Keunggulan perusahaan ini adalah tak menetapkan beban apa-apa pada proses transaksinya, tapi dana baru dapat kembali pada investor pada akhir periode pinjaman sekaligus bunganya. Tak hanya warga Negara Indonesia yang bisa menjadi investor tapi juga WNA yang berumur minimal 17 tahun.
Berbeda dengan perusahaan P2P Lending yang lain, di sini pemodal tak dapat melihat profil calon kreditur. Jadi semuanya sudah ditangani oleh tim perusahaan Investree.
Selamat berinvestasi!
Silahkan beri penilaian untuk artikel ini :
Tagged With : investasi • P2P Lending • reksadana • saham