Semakin lama semakin banyak pemeluk agama Islam di tanah air yang berniat untuk mengamalkan ajaran Islam dalam seluruh sendi-sendi kehidupannya, termasuk yang berkaitan dengan bisnis dan investasi. Nah, bila Anda juga demikian berarti produk investasi Sukuk obligasi bisa menjadi pilihan terbaik karena cara kerjanya disesuaikan dengan aturan-aturan dalam syariah Islam. Semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan investasi yang menyediakan instrument investasi berbasis syariah misalnya obligasi syariah atau Sukuk. Simak ulasannya berikut ini.
Mengenal Produk Investasi Sukuk
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dimaksud Sukuk adalah efek syariah yang dalam tampilan fisiknya berupa bukti kepemilikan atau sertifikat yang nilainya sama serta mewakili bagian yang tak terbagi atau tak terpisahkan (undivided share/syuyu’) berdasarkan suatu asset. Atau secara awam dapat dijelaskan bahwa produk obligasi ini adalah upaya pemerintah atau bisa juga swasta untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengeluarkan surat pengakuan utang atau Surat Utang Negara (SUN) bila surat tersebut dirilis oleh Kemenkeu. Untuk Sukuk produk ini diberikan dalam bentuk sertifikat penyertaan atau kepemilikan.
Yang mengeluarkan Sukuk adalah Pemerintah Indoesia dengan diwakili pihak berwenang yaitu, perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Perlu diketahui bahwa perusahaan tersebut disahkan dengan dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional. Tujuan diterbitkannya produk obligasi baik berupa Sukuk atau pun obligasi konvensional adalah mendanai pembangunan nasional contohnya pengadaan infrastruktur yang lebih merata, perbaikan kualitas pendidikan, serta kesehatan.
Investasi ini tergolong investasi yang aman dan menguntungkan karena pemerintah sendiri yang menjaminnya sesuai Undang-undang SBSN dan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu Anda tak perlu khawatir terjadi kegagalan bayar. Pemerintah telah menyediakan pembayaran Imbalan serta Nilai Nominal Sukuk Negara Ritel hingga berakhirnya masa periode pinjaman atau jatuh tempo. Seluruh pembayaran dana tersebut menjadi bagian dari APBN setiap tahunnya. Nah, selain aman bagi Anda para muslim, investasi ini juga telah sesuai dengan kaidah syariah sehingga lebih menentramkan.
Dasar transaksi atau obyek underlying asset pada pengeluaran sukuk adalah barang-barang milik negara misalnya bangunan serta tanah yang dimiliki oleh negara, jasa layanan haji, serta proyek APBN. System tersebut tak sama dengan obligasi konvensional dengan underlying asset yang bukan berstatus jaminan dengan akad berbasis syariah Islam seperti istishna, ijarah, dan lain-lain. Dengan investasi sukuk ritel artinya Anda akan memiliki sertifikat kepemilikan serta penyertaan atas underlying asset sukuk, atau salah satunya.
Para investor akan mendapatkan keuntungan atau imbal hasil berupa pembayaran sewa yang disebut ujrah secara berkala dan dengan besaran yang tetap. Investor perorangan atau retail dimungkinkan untuk berpartisipasi dalam investasi sukuk retail ini dengan menyediakan modal paling sedikit 5 juta rupiah. Berikut ini teknis pelaksanannya.
Memulai Investasi Sukuk
Ada dua cara untuk terjun dalam investasi ini, yaitu:
- Agen Penjual Sukuk Ritel (Pasar Perdana)
Salah satu syarat untuk memiliki produk Sukuk Ritel saat penerbitan perdana adalah Anda merupakan Warga Negara Indonesia. Sebelumnya pemerintah akan merilis secara resmi perusahaan keuangan atau bank yang telah terpilih sebagai mitra agen pemasar Sukuk Ritel saat akan menerbitkan surat berharga ini.
Jadi Anda hanya perlu mengunjungi bank atau perusahaan tersebut dengan membawa dokumen berupa kartu NPWP dan KTP. Bila minimal dana yang harus disediakan adalah 5 juta rupiah, maka jumlah pemesanan maksimal adalah mencapai 5 miliar rupiah. Begini cara melakukan pemesanan untuk produk investasi tersebut:
- Anda harus membuka rekening tabungan pada salah satu bank atas nama sendiri yang nantinya berguna untuk menerima imbal hasil (keuntungan) investasi setiap bulan sekali dan pokok pinjaman Sukuk bila periode pinjaman sudah habis masanya.
- Anda juga wajib membuka rekening surat berharga dengan cara mengisi formulir pembukaan rekening efek utang kepada perusahaan efek yang disebut partisipan sub-registry.
- Sediakan dana untuk investasi ini sesuai jumlah unit yang Anda pesan pada akun rekening tabungan yang Anda buka pada point pertama tadi.
- Selanjutnya adalah mengajukan pemesanan dengan mengisi serta menandatangani formulir dan bila perlu juga menyediakan kuasa pendebetan.
- Berikutnya dari mitra agen Anda akan mendapatkan bukti penyerahan berupa dokumen pemesanan produk investasi tersebut.
- Bila Anda membeli pada pasar perdana pemerintah umumnya menyediakan jatah pemesanan. Jadi bila jumlah Sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah jumlahnya kurang dari jumlah dana yang ingin Anda tanamkan, dana sisa milik Anda akan diserahkan kembali dengan cara ditransfer ke rekening.
- Setelah mendapatkan jatah produk investasi tersebut Anda tinggal menunggu system tersebut bekerja sebagaimana tenor hingga masa jatuh tempo.
Bila sebelum periode pinjaman berakhir, atau kurang dari 3 tahun Anda mempunyai keperluan mendadak untuk mendapatkan dana segar, tak perlu khawatir. Anda tinggal menjual sukuk ritel tersebut pada pasar sekunder yang dapat dilakukan bila satu periode pembagian hasil investasi sudah terlewati. Tapi konsekuensinya bila Anda menjual produk tersebut sebelum periode pinjaman berakhir nilainya akan menurun dibandingkan saat penerbitan perdana.
- Pasar Sekunder
Bila Anda ingin membeli produk ini pada pasar sekunder, ada dua mekanisme yang dapat Anda pilih, yaitu membeli pada bursa efek atau over the counter alias di luar bursa efek. Bila memilih yang pertama maksudnya adalah Anda melakukan pemesanan karena berniat membeli kepada perusahaan efek. Berikutnya adalah melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan harga antara Anda dengan penjual sukuk ritel. Berikutnya tinggal melakukan transaksi sesuai mekanisme bursa.
Pada transaksi over the counter negosiasi hanya dilakukan dengan penjual sukuk ritel melalui perusahaan efek atau bank. Untuk mengetahui bid price atau kuotasi harga beli Anda tinggal mendatangi bank atau perusahaan efek. Berikutnya Anda perlu melakukan pengisian berbagai formulir sebagaimana pembelian pada pasar perdana.
Sebelum memperoleh surat konfirmasi yang artinya Anda merupakan pemilik produk Sukuk ritel dibutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk melaksanakan berbagai proses administrasi. Proses jual beli Sukuk, pemindah bukuan atau pengalihan kepemilikan dapat direalisasikan pasca pembayaran keuntungan yang pertama, sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya atau istilahnya telah melampaui holding period. Paling tidak diperlukan waktu 1 bulan sejak tanggal penerbitan perdana Sukuk ritel dimaksud bila Anda ingin membeli pada pasar sekunder.
Inilah daftar agen penjual produk investasi Sukuk ritel sebagai referensi Anda:
- Bank BRI Syariah
- Bank OCBC NISP
- Bank Central Asia
- Bank Panin
- Bank Commonwealth
- Bank Permata
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank Syariah Mandiri
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank Mandiri
- CIMB Niaga
- Bank Maybank Indonesia
- Citibank N.A. Indonesia
- Bank Mega
- MNC Sekuritas
- Bank Muamalat Indonesia
- Trimegah Sekuritas Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Standard Chartered Bank
Selamat berinvestasi!
Silahkan beri penilaian untuk artikel ini:
Tagged With : Apa itu Investasi Sukuk Ritel • investasi • Investasi Sukuk Ritel