Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan saat kita akan berinvestasi dalam emas dalam bentuk fisik, baik emas perhiasan maupun emas batangan. Tapi, apa yang harus kita lakukan setelah membeli emas itu? Masalah penyimpanan emas wajib dipertimbangkan oleh semua investor demi menjaga keamanan dan keselamatan harta kekayaannya.
Pada umumnya, ada empat cara menyimpan emas yang aman. Berikut ini ulasan singkatnya:
- Menyembunyikan emas di rumah
Ada satu keunggulan utama dari menyimpan emas di rumah: Kita bisa melihat koleksi emas kita kapan saja. Seandainya sedang butuh uang, kita juga bisa segera menggadaikan atau menjualnya. Namun, opsi ini juga mengandung risiko besar.
Dengan menyimpan emas di rumah, kita bertanggung jawab penuh untuk memastikan keamanannya. Kita perlu menyiapkan tempat yang terlindungi dari kekacoan, bencana alam, serta pencuri. Apabila semua persiapan kita tetap gagal mengamankannya, maka kita akan kehilangan semua simpanan tanpa ada pengganti sama sekali.
Sehubungan dengan risiko tersebut, kita perlu berhati-hati dalam memilih tempat menyimpan emas. Lemari biasa tentu tidak memadai. Ada baiknya menyiapkan brankas yang hanya dapat dibuka dengan kode rahasia, lalu menaruhnya pada sudut rumah yang tersembunyi. Apabila koleksi emas berjumlah sedikit, kita juga bisa menyimpannya dalam brankas mini berbentuk buku atau jam dinding yang tersamar dan tidak mencolok, sehingga dapat diletakkan di mana saja.
- Menyewa Safe Deposit Box
Kantor cabang bank besar dapat menyediakan layanan Safe Deposit Box untuk menyimpan harta berharga kita, termasuk emas. Safe Deposit Box adalah pilihan penyimpanan emas yang berisiko lebih rendah daripada penyimpanan di rumah, karena kita mempercayakannya kepada bank.
Kekurangannya ada tiga. Pertama, kita tidak dapat mengakses simpanan emas kita setiap saat. Safe deposit box hanya dapat dibuka pada jam-jam kerja bank.
Kedua, biaya sewa cukup mahal. Sebagai contoh, tarif Safe Deposit Box di Bank Mandiri berkisar antara Rp200 ribu per tahun untuk ukuran mini (3 inch x 5 inch x 24 inch) hingga Rp3 juta per tahun untuk ukuran ekstra (35 inch x 15 inch x 24 inch). Belum termasuk biaya kunci, administrasi, dan lain-lain.
Ketiga, Safe Deposit Box tidak diasuransikan oleh pihak bank. Oleh karena itu, kita terancam kehilangan simpanan emas kita seandainya terjadi bencana alam atau situasi tertentu lainnya yang berada di luar kekuasaan bank.
- Pegadaian
Pegadaian menyediakan layanan titipan emas fisik yang bertarif relatif lebih murah daripada Safe Deposit Box. Tarif berkisar mulai dari Rp200 ribu per tahun untuk titipan bernilai Rp20 juta sampai Rp100 juta, hingga Rp1 juta per tahun untuk nilai titipan di atas Rp50 juta. Perpanjangan titipan akan dikenakan tarif mulai dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per bulan.
Keunggulan utamanya, Pegadaian akan mengasuransikan emas yang kita simpan. Ini berarti kita dapat memperoleh ganti rugi seandainya emas tersebut hilang. Kita juga memperoleh plafon pinjaman yang dapat digunakan dengan cepat ketika sedang butuh uang.
Mana yang paling tepat di antara ketiga pilihan di atas? Solusi penyimpanan emas yang paling tepat bagi setiap investor dapat berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan masing-masing. Investasi emas berjumlah kecil kemungkinan dapat diamankan di dalam brankas di rumah saja. Namun, emas berjumlah lebih dari 1kg sebaiknya disimpan dalam Safe Deposit Box atau Pegadaian.
Tagged With : investasi emas