Reksa dana syariah termasuk pilihan investasi yang tepat bagi umat Islam. Manajer investasi akan mengelola dana investor dengan menanamkannya dalam surat berharga yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam, sehingga bebas riba dan berbagai unsur haram lainnya. Di saat yang sama, reksa dana syariah dapat memberikan keuntungan menggiurkan.
Pertumbuhan nilai aktiva bersih reksa dana syariah pada tahun 2022 silam cukup mengagumkan, tak kalah dari produk investasi konvensional yang sepadan. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa produk reksa dana syariah terbaik. Sucorinvest Sharia Sukuk Fund berhasil tumbuh 6,50%, sedangkan Danareksa Indeks Syariah dan Batavia Dana Saham Syariah masing-masing tumbuh lebih dari 4%.
Pertanyaannya, bagaimana cara investasi reksa dana syariah? Adakah rambu-rambu khusus yang perlu diketahui investor?
Ada tiga (3) jalur yang dapat ditempuh untuk mulai berinvestasi reksa dana syariah, yaitu:
- Perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola reksa dana syariah, seperti Sucorinvest, Danareksa, dan lain-lain.
- Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), seperti BCA, BNI, dan masih banyak lagi.
- Aplikasi investasi reksa dana online yang telah memperoleh izin dari OJK, seperti Bareksa, Tanamduit, Ajaib, Bibit, dan lain-lain.
Calon investor perlu memutuskan jalur mana yang lebih disukai, kemudian mendaftar untuk membuat rekening investasi. Pendaftar selanjutnya perlu menyerahkan salinan kartu identitas (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta mengisi formulir yang tersedia. Terakhir, pendaftar harus menempuh proses KYC (Know Your Customer) dengan menunjukkan profil wajah dalam tatap muka langsung ataupun secara online.
Persetujuan pembukaan rekening biasanya diberikan dalam tempo beberapa hari saja. Setelah pembukaan rekening investasi disetujui, calon investor dapat memilih produk reksa dana syariah yang diminati dan menyetorkan modal yang akan ditanamkan melalui rekening bank tercantum. Modal minimal awal untuk investasi reksa dana syariah biasanya berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp1 juta.
Produk reksa dana syariah ditawarkan secara berdampingan dengan produk reksa dana konvensional. Oleh karena itu, investor harus berhati-hati dan memerhatikan apakah ada embel-embel “syariah” atau “Islami” dalam nama produk reksa dana yang dipilih.
Tagged With : investasi syariah • reksadana