Biaya haji semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ongkos Naik Haji (ONH) reguler tercatat sekitar Rp25 juta pada tahun 2000. Sepuluh tahun berikutnya, tarif ONH reguler sudah mencapai Rp35 juta. Biaya haji reguler untuk tahun 2023 sudah mencapai antara Rp44,3 juta sampai Rp55,9 juta.
Sukar untuk mengejar kenaikan biaya haji itu kalau kita hanya menabung uang seperti biasa saja, karena nilai uang yang kita sisihkan dengan susah payah itu makin menurun tiap tahun. Umpama kamu menyetorkan uang sebesar Rp35 juta pada tahun 2010, lalu mendapatkan jatah naik haji tahun 2023, maka harus menambah sekitar Rp10 juta lagi agar bisa berangkat.
Untuk mengatasi dilema tersebut, kita bisa merencanakan haji dengan menabung emas yang nilainya lebih stabil. Bagaimana caranya? Ada dua strategi nabung emas untuk naik haji yang bisa kamu terapkan, berikut ini penjelasannya.
- Nabung Emas Mandiri
Cari tahu biaya naik haji saat ini, kemudian konversi nilainya ke dalam emas dan jadikan sebagai patokan untuk menabung. Umpamanya biaya haji tahun 2023 berjumlah antara Rp44,3 juta sampai Rp55,9 juta, berarti setara dengan 40-50 gram emas. Mengingat biaya naik haji saat keberangkatan kelak kemungkinan lebih mahal, maka tentukanlah target 50 gram emas.
Kamu bisa langsung membeli emas sebanyak 50 gram untuk disimpan di bank atau tempat yang aman. Alternatif lain, kamu bisa mencicil tiap bulan. Sisihkan uang secara rutin, lalu belikan emas batangan, emas digital, atau gunakan fasilitas Tabungan Emas di bank syariah. Selagi menabung, jangan lupa untuk mendaftar haji melalui jalur biasa agar mendapatkan nomor porsi haji.
- Nabung Emas Pegadaian
Pegadaian baru-baru ini meluncurkan layanan Pembiayaan Porsi Haji. Ketika mendaftar untuk mengikuti program ini, kamu akan langsung memperoleh nomor porsi haji. Emas yang terhimpun kelak dapat digunakan langsung untuk melunasi biaya haji ataupun dicairkan.
Syarat pendaftaran Pembiayaan Porsi Haji adalah jaminan Tabungan emas pegadaian senilai 3,5 gram atau emas batangan/perhiasan dengan nilai taksiran minimal Rp1,9 juta. Selain itu, ada pula salinan KTP, Kartu Keluarga, pas foto, dan surat keterangan domisili.
Mudah sekali, bukan!? Sayangnya, belum ada bank yang menyediakan fasilitas tabungan haji dengan emas. Tabungan haji di bank syariah pun masih membutuhkan uang dalam bentuk rupiah atau dolar. Dengan demikian, peminat nabung emas untuk naik haji hanya memiliki dua pilihan ini.
Tagged With : investasi emas • investasi jangka panjang